ABSTRAK
Judul: PENINGKATAN KEMAMPUAN MENYUSUN RPP
SAINTIFIK
DENGAN METODE BIMBEL
BAGI GURU EKONOMI SMA KABUPATEN PATI SEMESTER I TAHUN PELAJARAN 2013/2014
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Guru Ekonomi SMA Piloting Project Kurikulim 2013 dalam
menyusun RPP Saintifik dengan metode Bimbel. Berdasarkan hasil observasi kunjungan kelas pada semester I tahun pelajaran 2013/2014, diperoleh data awal kemampuan
guru ekonomi dalam menyusun RPP saintifik sebanyak 20% guru hasilnya kurang baik, 40% cukup baik dan 40%
hasinya baik, secara keseluruhan hasilnya kurang optimal.
Penelitian ini dilaksanakan di SMA pilot project kurikulum 2013 di Kabupaten Pati, yang terdiri atas: SMAN 1 Pati, SMAN 2 Pati,
SMAN 3 Pati, SMAN 1 Juwana dan SMA 1 Tayu dengan subjek penelitian guru-guru mata pelajaran ekonomi. Bentuk penelitian adalah
penelitian tindakan sekolah dengan dua siklus, masing-masing siklus
terdiri tahap perencanaan, pelaksanaan, observasi dan refleksi.
Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pada
siklus I, guru yang memperoleh nilai kurang baik tidak ada
atau 0%, guru yang memperoleh nilai cukup baik 2 guru atau 20%, baik 5 guru
atau sebanyak 50% sedangakan amat baik baru 3 guru atau sebanyak 30% dan pada siklus II sudah meningkat secara signifikan hal ini dibuktikan dari 10 guru yang
mendapat nilai amat baik sudah 8 orang guru atau sebanyak 80% dan 20% kategori
baik, sedangkan guru yang memperoleh nilai cukup baik dan kurang baik sudah
tidak ada.
Berdasar pengalaman selama memberikan bimbingan
penyusunan RPP saintifik penulis memberikan rekomendasi: 1) Kepala sekolah dan
pengawas sekolah serta guru sasaran Kurikulum 2013 harus memiliki komitmen yang
tinggi untuk mensukseskan pelaksanaan Kurikulum 2013, 2) Pengawas sekolah harus
melakukan pembimbingan sekaligus pendampingan secara langsung selama periode
tertentu sampai guru siap, sehingga Implementasi Kurikulum 2013 dapat berhasil
dengan baik. 3) Pengawas dan Kepala Sekolah harus memelihara semangat guru dan rasa
Kata kunci : Kurikulum 2013, RPP Saintifik,
Permendikbud No.65 dan 81A tahun 2013
0 komentar: