BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Menurut
Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 tahun 2008 tentang Guru, pasal 52 ayat (1)
menyatakan bahwa kewajiban pokok guru yaitu merencanakan pembelajaran,
melaksanakan pembelajaran, menilai hasil belajar, membimbing dan melatih
peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan
tugas pokok, misalnya menjadi pembina pramuka, pembimbing kegiatan karya ilmiah
remaja, dan guru piket.
Berdasar
pada tugas pokok yang pertama yaitu merencanakan pembelajaran, guru wajib
menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada awal tahun atau awal
semester. Bagi sekolah pilot project
implementasi Kurikulum 2013 penyususunan RPP harus mengacu pada Permendikbud
No. 65 tahun 2013 tentang Standar Proses dan Peremendikbud No.103 Tahun 2014
tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah yang
menyatakan bahwa proses pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik/pendekatan
berbasis proses keilmuan.
Pendekatan
saintifik adalah suatu proses pembelajaran berbasis keilmuan dengan urutan
logis proses pembelajaran yang meliputi: mengamati, menanya, mengumpulkan
informasi/mencoba, menalara/mengasosiasi dan mengkomunikasikan, dengan demikan guru
harus mampu menyusun RPP yang mencerminkan pelaksanaan proses pembelajaran
saintifik dengan sintak mengamati, menanya, megumpulkan informasi, mengasosiasi
dan mengkomunikasikan, untuk selanjutnya disebut dengan RPP saintifik.
B. Tujuan Pedoman
Pedoman ini
dimaksudkan untuk:
1.
Memfasilitasi guru secara
individual dan kelompok dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) saintifik
untuk muatan dan/atau mata pelajaran yang diampunya;
2.
Memfasilitasi guru secara
individual dan kelompok dalam mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP) saintifik untuk muatan dan/atau mata pelajaran yang diampunya;
C. Pengguna Pedoman
Pengguna pedoman ini mencakup pihak-pihak sebagai berikut.
1. Guru secara individual atau kelompok guru (guru mata pelajaran, guru kelas, dan guru pembina kegiatan ekstrakurikuler);
2. Pimpinan satuan pendidikan (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas);
3. Tenaga kependidikan (pengawas, pustakawan sekolah, pembina pramuka).
BAB II
PEMBELAJARAN BERDASAR KURIKULUM 2013
A. Konsep dan Strategi Pembelajaran
Secara prinsip, kegiatan pembelajaran merupakan proses pendidikan
yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi
mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk
bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat
manusia. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan
semua potensi peserta didik menjadi kompetensi yang diharapkan.
Strategi pembelajaran harus diarahkan untuk memfasilitasi
pencapaian kompetensi yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum agar setiap
individu mampu menjadi pebelajar mandiri sepanjang hayat. dan yang pada
gilirannya mereka menjadi komponen penting untuk mewujudkan masyarakat belajar.
Kualitas lain yang dikembangkan kurikulum dan harus terealisasikan dalam proses
pembelajaran antara lain kreativitas, kemandirian, kerja sama, solidaritas,
kepemimpinan, empati, toleransi dan kecakapan hidup peserta didik guna
membentuk watak serta meningkatkan peradaban dan martabat bangsa.
Untuk mencapai kualitas yang telah dirancang dalam dokumen
kurikulum, kegiatan pembelajaran perlu menggunakan prinsip yang:
1.
berpusat pada peserta didik,
2.
mengembangkan kreativitas
peserta didik,
3.
menciptakan kondisi
menyenangkan dan menantang,
4.
bermuatan nilai, etika,
estetika, logika, dan kinestetika, dan
5.
menyediakan pengalaman
belajar yang beragam melalui penerapan berbagai strategi dan metode
pembelajaran yang menyenangkan, kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna.
Di dalam pembelajaran,
peserta didik didorong untuk menemukan sendiri dan mentransformasikan informasi
kompleks, mengecek informasi baru dengan yang sudah ada dalam ingatannya, dan
melakukan pengembangan menjadi informasi atau kemampuan yang sesuai dengan
lingkungan dan jaman tempat dan waktu ia hidup.
Kurikulum
2013 menganut pandangan dasar bahwa pengetahuan tidak dapat dipindahkan begitu
saja dari guru ke peserta didik. Peserta didik adalah subjek yang memiliki
kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan
pengetahuan. Untuk itu pembelajaran harus berkenaan dengan kesempatan yang
diberikan kepada peserta didik untuk mengkonstruksi pengetahuan dalam proses
kognitifnya. Agar benar benar memahami dan dapat menerapkan pengetahuan,
peserta didik perlu didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala
sesuatu untuk dirinya, dan berupaya keras mewujudkan ideidenya.
B. Pembelajaran Langsung dan Tidak Langsung
Kurikulum
2013 mengembangkan dua modus proses pembelajaran yaitu proses pembelajaran
langsung dan proses pembelajaran tidak langsung. Proses pembelajaran langsung
adalah proses pendidikan di mana peserta didik mengembangkan pengetahuan,
kemampuan berpikir dan keterampilan psikomotorik melalui interaksi langsung
dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa
kegiatan-kegiatan pembelajaran. Dalam pembelajaran langsung tersebut peserta
didik melakukan kegiatan belajar mengamati, menanya, mengumpulkan informasi,
mengasosiasi atau menganalisis, dan mengkomunikasikan apa yang sudah
ditemukannya dalam kegiatan analisis. Proses pembelajaran langsung menghasilkan
pengetahuan dan keterampilan langsung atau yang disebut dengan instructional
effect.
Pembelajaran tidak langsung adalah proses pendidikan yang terjadi
selama proses pembelajaran langsung tetapi tidak dirancang dalam kegiatan khusus.
Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pengembangan nilai dan sikap.
Berbeda dengan pengetahuan tentang nilai dan sikap yang dilakukan dalam proses
pembelajaran langsung oleh mata pelajaran tertentu, pengembangan sikap sebagai
proses pengembangan moral dan perilaku dilakukan oleh seluruh mata pelajaran
dan dalam setiap kegiatan yang terjadi di kelas, sekolah, dan masyarakat.
Oleh karena itu, dalam proses pembelajaran Kurikulum 2013, semua
kegiatan yang terjadi selama belajar di sekolah dan di luar dalam kegiatan
kokurikuler dan ekstrakurikuler terjadi proses pembelajaran untuk mengembangkan
moral dan perilaku yang terkait dengan sikap. Baik pembelajaran langsung maupun
pembelajaran tidak langsung terjadi secara terintegrasi dan tidak terpisah. Pembelajaran
langsung berkenaan dengan pembelajaran yang menyangkut KD yang dikembangkan
dari KI-3 dan KI-4. Keduanya, dikembangkan secara bersamaan dalam suatu proses
pembelajaran dan menjadi wahana untuk mengembangkan KD pada KI-1 dan KI-2.
Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pembelajaran yang menyangkut KD
yang dikembangkan dari KI-1 dan KI-2. Proses pembelajaran terdiri atas lima
pengalaman belajar pokok yaitu: a. mengamati; b. menanya; c. mengumpulkan
informasi; d. mengasosiasi; dan e. mengkomunikasikan.
BAB III
RENCANA PEMBELAJARAN
A. Silabus
Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Perencanaan
pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan
media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario
pembelajaran.
Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan dengan pendekatan
pembelajaran yang digunakan. Silabus
merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata
pelajaran. Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan
Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola
pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan
dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Silabus
paling sedikit memuat:
1.
Identitas mata pelajaran
(khususSMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/ Paket C Kejuruan);
2.
Identitas sekolah meliputi nama
satuan pendidikan dan kelas;
3.
Kompetensi inti, merupakan gambaran
secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan
yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata
pelajaran;
4.
Kompetensi dasar, merupakan
kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang
terkait muatan atau mata pelajaran;
5.
Tema(khususSD/MI/SDLB/Paket
A);
6.
Materi pokok, memuat fakta,
konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk
butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
7.
Pembelajaran,yaitu kegiatan
yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang
diharapkan;
8.
Penilaian, merupakan proses
pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar
peserta didik;
9.
Alokasi waktu sesuai dengan
jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu
tahun; dan
10. Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik,
alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
B. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Tahap pertama dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu
perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP).Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah
rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.
RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan
pembelajaran peserta didik dalam upaya
mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan
berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran
berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien,
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang
yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat,
minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun
berdasarkan KD atau sub tema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau
lebih.
1.
Hakikat RPP
RPP merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara
rinci mengacu pada silabus, buku
teks pelajaran, dan buku panduan guru. RPP mencakup: (1) identitas
sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester; (2) alokasi waktu; (3) KI, KD, indikator pencapaian kompetensi; (4)
materi pembelajaran; (5) kegiatan
pembelajaran; (6) penilaian; dan (7) media/alat, bahan, dan sumber belajar.
Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut
mengajar (guru kelas) di SD/MI dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya untuk guru
SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.
Pengembangan RPP dilakukan sebelum awal semester atau awal tahun pelajaran dimulai, namun perlu diperbaharui sebelum pembelajaran dilaksanakan.
Pengembangan RPP dapat
dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau berkelompok di sekolah/madrasah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi
oleh kepala sekolah/madrasah.
Pengembangan RPP dapat juga
dilakukan oleh guru secara berkelompok antarsekolah atau antarwilayah
dikoordinasi, difasilitasi, dan
disupervisi oleh dinas pendidikan
atau kantor kementerian agama
setempat.
2.
Prinsip Penyusunan RPP
a)
Setiap RPP harus secara utuh memuat kompetensi dasar sikap
spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2),pengetahuan (KD dari KI-3), dan
keterampilan (KD dari KI-4).
b)
Satu RPP dapat dilaksanakan
dalam satu kali pertemuan atau lebih.
c)
Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuannawal, tingkat
intelektual, minat, motivasi belajar, bakat,potensi, kemampuan sosial, emosi,
gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya,
norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
d) Berpusat
pada peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik
untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi,
kemandirian, dan semangat belajar, menggunakan pendekatan saintifik meliputi
mengamati,menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi,dan
mengomunikasikan.
e)
Berbasis konteks
Proses pembelajaran yang menjadikan lingkungan sekitarnya sebagai
sumber belajar.
f)
Berorientasi kekinian
Pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, dan nilai-nilai kehidupan masa
kini.
g)
Mengembangkan kemandirian belajar
Pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik untuk belajar
secara mandiri.
h)
Memberikan umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik
positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
i)
Memiliki keterkaitan dan keterpaduan antar kompetensi
dan/atau antar muatan.
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan
keterpaduan antara KI, KD,
indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian,
dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar
RPP disusun dengan mengakomodasikan
pembelajaran tematik
lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
j)
Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan
teknologi informasi dan komunikasi
secara terintegrasi,sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan
kondisi.
3.
Langkah Penyusunan RPP
a)
Pengkajian silabus meliputi: (1)
KI dan KD; (2) materi pembelajaran;(3)prosespembelajaran;(4) penilaian pembelajaran; (5) alokasi waktu; dan (6)
sumber belajar;
b)
Perumusan indikator
pencapaian KD pada KI-1, KI-2, KI-3,dan
KI-4;
c)
Materi Pembelajaran dapat berasal dari buku teks pelajaran dan
buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan
lokal,materikekinian,kontekspembelajarandarilingkungan sekitar yang
dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial;
d) Penjabaran Kegiatan Pembelajaran yang ada pada silabus dalam
bentuk yang lebih operasional berupa pendekatan saintifik disesuaikan dengan
kondisi peserta didik dan satuan pendidikan
termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan sumber belajar;
e)
Penentuan alokasi waktuuntuk
setiap pertemuan berdasarkan alokasi
waktu pada silabus, selanjutnya
dibagi ke dalam kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup;
f)
Pengembangan penilaian
pembelajaran dengan cara menentukan lingkup, teknik, dan instrumen penilaian,
serta membuat pedoman penskoran;
g)
Menentukan strategi pembelajaran remedial segera setelah dilakukan
penilaian; dan
h)
Menentukan Media, Alat,
Bahan dan Sumber Belajar disesuaikan
dengan yang telah ditetapkan dalam
langkah penjabaran proses pembelajaran.
BAB IV
PENGEMBANGAN DAN SISTEMATIKA RPP
(SAINTIFIK)
A. Langkah Pengembangan RPP
1.
Mengkaji Silabus secara
umum, untuk setiap materi pokok pada setiap silabus terdapat 4 KD sesuai dengan
aspek KI (sikap kepada Tuhan, sikap diri dan ter hadap lingkungan, pengetahuan,
dan keterampilan). Untuk mencapai 4KD tersebut, di dalam silabus dirumuskan
kegiatan peserta didik secara umum dalam pembelajaran berdasarkan standar
proses. Kegiatan peserta didik ini merupakan rincian dari eksplorasi,
elaborasi, dan konfirmasi, yakni: mengamati, menanya, mengumpulkan
informasi, mengolah dan mengkomunikasikan. Kegiatan inilah yang harus dirinci
lebih lanjut di dalam RPP, dalam bentuk langkah-langkah yang dilakukan guru
dalam pembelajaran, yang membuat peserta didik aktif belajar. Pengkajian
terhadap silabus juga meliputi perumusan indikator KD dan penilaiannya.
2.
Mengidentifikasi Materi
Pembelajaran Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian KD
dengan mempertimbangkan:
a.
potensi peserta didik;
b.
relevansi dengan
karakteristik daerah,
c.
tingkat perkembangan fisik,
intelektual, emosional, sosial, dan
spritual peserta
didik;
d.
kebermanfaatan bagi peserta
didik;
e.
struktur keilmuan;
f.
aktualitas, kedalaman, dan
keluasan materi pembelajaran;
g.
relevansi dengan kebutuhan
peserta didik dan tuntutan lingkungan;
h.
alokasi waktu.
3.
Menentukan Tujuan
Tujuan
dapat diorganisasikan mencakup seluruh KD atau diorganisasikan untuk setiap
pertemuan. Tujuan mengacu pada indikator, paling tidak mengandung dua aspek: Audience
(peserta didik) dan Behavior (aspek kemampuan).
4.
Mengembangkan Kegiatan
Pembelajaran Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman
belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta
didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam
rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui
penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta
didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta
didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan
pembelajaran adalah sebagai berikut.
a.
Kegiatan pembelajaran
disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar
dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.
Kegiatan pembelajaran memuat
rangkaian kegiatan manajerial yang dilakukan guru, agar peserta didik dapat
melakukan kegiatan seperti di silabus.
c.
Kegiatan pembelajaran untuk
setiap pertemuan merupakan skenario langkah-langkah guru dalam membuat peserta
didik aktif belajar. Kegiatan ini diorganisasikan menjadi kegiatan:
Pendahuluan, Inti, dan Penutup. Kegiatan inti dijabarkan lebih lanjut menjadi
rincian dari kegiatan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, yakni: mengamati,
menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasikan, dan mengkomunikasikan. Untuk
pembelajaran yang bertujuan menguasai prosedur untuk melakukan sesuatu,
kegiatan pembelajaran dapat berupa pemodelan/demonstrasi oleh guru atau ahli,
peniruan oleh peserta didik, pengecekan dan pemberian umpan balik oleh guru,
dan pelatihan lanjutan
B. Komponen dan Sistematika RPP Saintifik
Komponen-komponen
tersebut secara operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini.
FORMAT
RPP
PENDEKATAN
SAINTIFIK SECARA UMUM
DALAM
KEGIATAN PEMBELAJARAN
Sekolah :
Matapelajaran
:
Kelas
/ Semester :
Materi Pokok :
Alokasi Waktu :
A.
Kompetensi
Inti
B.
Kompetensi Dasar
No.
|
Kompetensi Dasar
|
Uraian
|
1
|
KD pada KI-1
|
1.1. ..............
1.2. ..............
|
2
|
KD pada KI-2
|
2.1. ...............
2.2. ...............
|
3
|
KD pada KI-3
|
3.1. ...............
3.2. ...............
|
4
|
KD pada KI-4
|
4.1. ...............
4.2. ...............
|
C.
Indikator Pencapaian Kompetensi *)
1.
Indikator KD pada KI-1
1.1....
1.2....
2.
Indikator KD pada KI-2
2.1....
2.2....
3.
Indikator KD pada KI-3
3.1....
3.2....
4.
Indikator KD pada KI-4
4.1....
4.2....
D.
Materi Pembelajaran (dapat berasal dari buku teks pelajaran dan
buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian,
konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi
untuk pembelajaran reguler, pengayaan dan remidial)
E.
Langkah-langkah
Kegiatan Pembelajaran
1. Pertemuan
Pertama: ( ......JP)
Kegiatan
|
Deskripsi
|
Alokasi Waktu
|
Pendahuluan
|
·
…………………………………..
·
………………………………….
·
…………………………………..
|
|
Inti **)
|
·
Mengamati
·
Menanya
·
Mengumpulkan
informasi/mencoba
·
Menalar/Mengasosiasi
·
Mengkomunikasikan
|
|
Penutup
|
·
………………………………….
·
………………………………….
|
2. Pertemuan
Kedua: ( ......JP)
Kegiatan
|
Deskripsi
|
Alokasi Waktu
|
Pendahuluan
|
·
…………………………………..
·
………………………………….
·
…………………………………..
|
|
Inti **)
|
·
Mengamati
·
Menanya
·
Mengumpulkan
informasi/mencoba
·
Menalar/Mengasosiasi
·
Mengkomunikasikan
|
|
Penutup
|
·
………………………………….
·
………………………………….
|
3. Pertemuan seterusnya
F.
Penilaian,
Pembelajaran Remidial dan Pengayaan
1.
Teknik Penilaian
2.
Instrumen Penilaian
a.
Pertemuan Pertama
b.
Pertemuan Kedua
c.
Pertemuan seterusnya
Instrumen penilaian: daftar chek/skala penilaian/Lembar penilaian
kinerja/Lembar penilaian sikap/Lembar Observasi/Pertanyaan langsung/Laporan
Pribadi/ Kuisioner/ Memilih jawaban/ Mensuplai jawaban/Lembar penilaian portofolio
3.
Pembelajaran Remidial dan
Pengayaan ( pembelajaran remidial dilakukan segera setelah kegiatan penilaian)
G.
Media/Alat, Bahan, dan
Sumber Belajar
1. Media/Alat
2. Bahan
3. Sumber Belajar
*) Pada setiap KD dikembangkan indikator atau penanda.
Indikator
untuk KD yang diturunkan dari KI-1 dan
KI-2 dirumuskan dalam bentuk perilaku
umum yang bermuatan nilai dan sikap yang gejalanya dapat diamati sebagai
dampak pengiring dari KD pada KI-3 dan KI-4. Indikator untuk KD yang diturunkan
dari KI-3 dan KI-4 dirumuskan dalam bentuk perilaku spesifik
yang dapat diamati dan terukur.
**) Pada kegiatan inti, kelima
pengalaman belajar tidak harus muncul
seluruhnya dalam satu pertemuan tetapi
dapat dilanjutkan pada pertemuan berikutnya, tergantung cakupan muatan
pembelajaran. Setiap langkah
pembelajaran dapat digunakan berbagai metode dan teknik pembelajaran.
FORMAT
RPP SAINTIFIK
DENGAN
PENERAPAN DISCOVERY LEARNING
DALAM
KEGIATAN PEMBELAJARAN
Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Materi Pokok :
Alokasi Waktu :
A.
Kompetensi
Inti
B.
Kompetensi Dasar
No.
|
Kompetensi Dasar
|
Uraian
|
1
|
KD pada KI-1
|
1.1. ..............
1.2. ..............
|
2
|
KD pada KI-2
|
2.1. ...............
2.2. ...............
|
3
|
KD pada KI-3
|
3.1. ...............
3.2. ...............
|
4
|
KD pada KI-4
|
4.1. ...............
4.2. ...............
|
C.
Indikator Pencapaian Kompetensi *)
a. Indikator
KD pada KI-1
1.1. ...
1.2. ...
b. Indikator
KD pada KI-2
2.1. ...
2.2. ...
c. Indikator
KD pada KI-3
3.1. ...
3.2. ...
d. Indikator
KD pada KI-4
4.1.
...
4.2.
...
D.
Materi Pembelajaran (dapat berasal dari buku teks pelajaran dan
buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian,
konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi
untuk pembelajaran reguler, pengayaan dan remidial)
E.
Langkah-langkah
Kegiatan Pembelajaran
1. Pertemuan
Pertama: ( ......JP)
Kegiat
an
|
Deskripsi
|
Alokasi Waktu
|
Pendahuluan
|
|
|
Inti
|
· Stimulation (pemberian rangsangan)
·
Identifikasi masalah
· Pengumpulan data
· Pengolahan data
·
Pembuktian
· Kesimpulan/generalisasi
|
|
Penutup
|
|
2. Pertemuan
Kedua: ( ......JP)
Kegiat
an
|
Deskripsi
|
Alokasi Waktu
|
Pendahuluan
|
|
|
Inti
|
· Stimulation (pemberian rangsangan)
·
Identifikasi masalah
· Pengumpulan data
· Pengolahan data
·
Pembuktian
· Kesimpulan/generalisasi
|
|
Penutup
|
|
3. Pertemuan seterusnya
F.
Penilaian, Pembelajaran Remidial dan Pengayaan
1.
Teknik Penilaian
2.
Instrumen Penilaian
a.
Pertemuan Pertama
b.
Pertemuan Kedua
c.
Pertemuan seterusnya
Instrumen penilaian: daftar chek/skala penilaian/Lembar penilaian
kinerja/Lembar penilaian sikap/Lembar Observasi/Pertanyaan langsung/Laporan
Pribadi/ Kuisioner/ Memilih jawaban/ Mensuplai jawaban/Lembar penilaian portofolio
3.
Pembelajaran Remidial dan
Pengayaan ( pembelajaran remidial dilakukan segera setelah kegiatan penilaian)
G. Media/Alat,
Bahan, dan Sumber Belajar
1. Media/Alat
2. Bahan
3. Sumber Belajar
FORMAT
RPP
DENGANPENERAPAN
PROJECT BASED LEARNING
DALAM
KEGIATAN PEMBELAJARAN
Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Materi Pokok :
Alokasi Waktu :
A.
Kompetensi
Inti
B.
Kompetensi Dasar
No.
|
Kompetensi Dasar
|
Uraian
|
1
|
KD pada KI-1
|
1.1. ..............
1.2. ..............
|
2
|
KD pada KI-2
|
2.1. ...............
2.2. ...............
|
3
|
KD pada KI-3
|
3.1. ...............
3.2. ...............
|
4
|
KD pada KI-4
|
4.1. ...............
4.2. ...............
|
C.
Indikator Pencapaian Kompetensi *)
a. Indikator
KD pada KI-1
1.1. ...
1.2. ...
b. Indikator
KD pada KI-2
2.1. ...
2.2. ...
c. Indikator
KD pada KI-3
3.1. ...
3.2. ...
d. Indikator
KD pada KI-4
4.1.
...
4.1.
...
D.
Materi Pembelajaran (dapat berasal dari buku teks pelajaran dan
buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian,
konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi
untuk pembelajaran reguler, pengayaan dan remidial)
E.
Langkah-langkah
Kegiatan Pembelajaran
1.
Pertemuan pertama ( .......JP)
Kegiat
an
|
Deskripsi
|
Alokasi Waktu
|
Pendahuluan
|
·
…………………………………..
·
………………………………….
|
|
Inti
|
· Penentuan Proyek
· Perancangan langkah-langkah penyelesaian Proyek
· Penyusunan Jadwal Pelaksanaan Proyek
· Penyelesaian Proyek dengan fasilitasi dan monitoring
guru
· Penyusunan laporan dan presentasi/publikasi hasil Proyek
· Evaluasi proses dan hasil Proyek
|
|
Penutup
|
·
………………………………….
·
………………………………….
|
2.
Pertemuan kedua ( .......JP)
Kegiat
an
|
Deskripsi
|
Alokasi Waktu
|
Pendahuluan
|
||
Inti
|
· Penentuan Proyek
· Perancangan langkah-langkah penyelesaian Proyek
· Penyusunan Jadwal Pelaksanaan Proyek
· Penyelesaian Proyek dengan fasilitasi dan monitoring
guru
· Penyusunan laporan dan presentasi/publikasi hasil
Proyek
· Evaluasi proses dan hasil Proyek
|
|
Penutup
|
|
3.
Pertemuan
seterusnya
F.
Penilaian, Pembelajaran Remidial dan Pengayaan
1.
Teknik Penilaian
2.
Instrumen Penilaian
a.
Pertemuan Pertama
b.
Pertemuan Kedua
c.
Pertemuan seterusnya
Instrumen penilaian: daftar chek/skala penilaian/Lembar penilaian
kinerja/Lembar penilaian sikap/Lembar Observasi/Pertanyaan langsung/Laporan
Pribadi/ Kuisioner/ Memilih jawaban/ Mensuplai jawaban/Lembar penilaian portofolio
3.
Pembelajaran Remidial dan
Pengayaan ( pembelajaran remidial dilakukan segera setelah kegiatan penilaian)
G. Media/Alat,
Bahan, dan Sumber Belajar
1. Media/Alat
2. Bahan
3. Sumber Belajar
FORMAT
RPP
DENGAN
PENERAPAN PROBLEM BASED LEARNING
DALAM
KEGIATAN PEMBELAJARAN
Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Materi Pokok :
Alokasi Waktu :
A.
Kompetensi
Inti
B.
Kompetensi Dasar
No.
|
Kompetensi Dasar
|
Uraian
|
1
|
KD pada KI-1
|
1.1. ..............
1.2. ..............
|
2
|
KD pada KI-2
|
2.1. ...............
2.2. ...............
|
3
|
KD pada KI-3
|
3.1. ...............
3.2. ...............
|
4
|
KD pada KI-4
|
4.1. ...............
4.2. ...............
|
C.
Indikator Pencapaian Kompetensi *)
a. Indikator
KD pada KI-1
1.1. ...
1.2. ...
b. Indikator
KD pada KI-2
2.1. ...
2.2. ...
c. Indikator
KD pada KI-3
3.1. ...
3.2. ...
d. Indikator
KD pada KI-4
4.1. ...
4.2. ...
D.
Materi Pembelajaran (dapat berasal dari buku teks pelajaran dan
buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian,
konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi
untuk pembelajaran reguler, pengayaan dan remidial)
E.
Langkah-langkah
Kegiatan Pembelajaran
1.
Pertemuan pertama ( .......JP)
Kegiatan
|
Deskripsi
|
Alokasi Waktu
|
Pendahuluan
|
·
………………………………….
·
………………………………….
|
|
Inti
|
·
Mengorientasikan peserta didik terhadap masalah
·
Mengorganisasi
peserta didik untuk belajar
·
Membimbing
penyelidikan individual maupun kelompok
·
Mengembangkan dan
menyajikan hasil karya
·
Menganalisis dan mengevaluasi
proses pemecahan masalah
|
|
Penutup
|
·
………………………………….
·
………………………………….
|
2.
Pertemuan
kedua (.......JP)
Kegiatan
|
Deskripsi
|
Alokasi Waktu
|
Pendahuluan
|
·
………………………………….
·
………………………………….
|
|
Inti
|
·
Mengorientasikan peserta didik terhadap masalah
·
Mengorganisasi
peserta didik untuk belajar
·
Membimbing
penyelidikan individual maupun kelompok
·
Mengembangkan dan
menyajikan hasil karya
·
Menganalisis dan
mengevaluasi proses pemecahan masalah
|
|
Penutup
|
·
………………………………….
·
………………………………….
|
3.
Pertemuan
seterusnya ( .......JP)
A.
Penilaian
1.
Aspek Sikap (observasi,
penilaian diri, penilaian antar siswa, jurnal)
Indikator (misalnya): santun, peduli,
jujur, disiplin, tanggung jawab, percaya diri
2. Aspek Pengetahuan ( tes tertulis dan lisan. Tes tertulis misalnya:
PG, isian, jawaban singkat, benar salah, mencodohkan dan uraian)
3. Aspek Ketrampilan ( praktik, project, portopolio)
4. Rubrik Penilaian/Pedoman penskoran
5. Instrumen: daftar chek/skala penilaian/Lembar penilaian
kinerja/Lembar penilaian sikap/Lembar Observasi/Pertanyaan langsung/Laporan
Pribadi/ Kuisioner/ Memilih jawaban/ Mensuplai jawaban/Lembar penilaian
portofolio
Lampiran
: Kata Kerja Operasional
Ranah
Kognitif
|
|||||
Pengetahuan (C1)
|
Pemahaman(C2)
|
Penerapan (C3)
|
Analisis (C4)
|
Sintesis (C5)
|
Penilaian (C6)
|
Mengutip
|
Menambah
|
Memerlukan
|
Menganalisis
|
Mengabstraksi
|
Mempertimbangkan
|
Menyebutkan
|
Memperkirakan
|
Menyesuaikan
|
Mengaudit/memeriksa
|
Menganimasi
|
Menilai
|
Menjelaskan
|
Menjelaskan
|
Mengalokasikan
|
Membuat
blueprint
|
Mengatur
|
Membandingkan
|
Menggambar
|
Mengkategorikan
|
Mengurutkan
|
Membuat
garis besar
|
Mengumpulkan
|
Menyimpulkan
|
Membilang
|
Mencirikan
|
Menerapkan
|
Memecahkan
|
Mendanai
|
Mengkontraskan
|
Mengidentifikasi
|
Merinci
|
Menentukan
|
Mengkarakteristikkan
|
Mengkategorikan
|
Mengarahkan
|
Mendaftar
|
Mengasosiasikan
|
Menugaskan
|
Membuat
dasar pengelompokkan
|
Mengkode
|
Mengkritik
|
Menunjukkan
|
Membandingkan
|
Memperoleh
|
Merasionalkan
|
Mengkombinasikan
|
Menimbang
|
Memberi
label
|
Menghitung
|
Mencegah
|
Menegaskan
|
Menyusun
|
Mempertahankan
|
Membuat
index
|
Mengkontraskan
|
Mencanagkan
|
Membuat
dasar pengkontras
|
Mengarang
|
Memutuskan
|
Memasangkan
|
Mengubah
|
Mengkalkulasi
|
Mengkorelasikan
|
Membangun
|
Memisahkan
|
Menemutunjukkan
|
Mempertahankan
|
Menangkap
|
Mendeteksi
|
Menanggulangi
|
Memprediksi
|
Menamai
|
Menguraikan
|
Memodifikasi
|
Mendiagnosis
|
Menghubungkan
|
Menilai
|
Membuat
kerangka
|
Menjalin
|
Mengklasifikasikan
|
Mendiagramkan
|
Menciptakan
|
Memperjelas
|
Menandai
|
Membedakan
|
Melengkapi
|
Mendiversifikasikan
|
Mengkreasikan
|
Merangking
|
Membaca
|
Mendiskusikan
|
Menghitung
|
Menyeleksi
|
Mengkoreksi
|
Menugaskan
|
Menyadari
|
Mengunggulkan
|
Membangun
|
Memerinci
ke bagaian-bagian
|
Memotret
|
Menafsirkan
|
Menghapal
|
Menggali
|
Membiasakan
|
Menominasikan
|
Merancang
|
Memberi
pertimbangan
|
Meniru
|
Mengira
|
Mendemonstrasikan
|
Mendokumentasikan
|
Mengembangkan
|
Membenarkan
|
Mencatat
|
Mencontohkan
|
Menurunkan
|
Menjamin
|
Merencanakan
|
Mengukur
|
Mengulang
|
Menerangkan
|
Menentukan
|
Menguji
|
Mendikte
|
Memproyeksi
|
Mereproduksi
|
Mengemukakan
|
Menemukan
|
Mencerahkan
|
Meningkatkan
|
Memerinci
|
Meninjau
|
Memperluas
|
Menggambarkan
|
Menjelajah
|
Memperjelas
|
Menggradasi
|
Memilih
|
Mempolakan
|
Menemukan kembali
|
Membagankan
|
Memfasilitasi
|
Merentangkan
|
Menyatakan
|
Memfaktorkan
|
Membagankan
|
Memfile
|
Membentuk
|
Merekomendasikan
|
Mempelajari
|
Menggeneralisasikan
|
Menggunakan
|
Membuat kelompok
|
Merumuskan
|
Melepaskan
|
Mentabulasi
|
Memberikan
|
Menilai
|
Mengidentifikasi
|
Menggeneralisasi
|
Memilih
|
Memberi kode
|
Menmyimpulkan
|
Melatih
|
Mengilustrasikan
|
Menumbuhkan
|
Merangkuin
|
Menelusuri
|
Berinteraksi
|
Menggali
|
Menyimpulkan
|
Menangani
|
Mendukung
|
Menulis
|
Mengumpulkan
|
Membuka
|
Menginterupsi
|
Mengirim
|
Mengetes
|
Memaknai
|
Mengemukakan
|
Menemukan
|
Memperbaiki
|
Memvalidasi
|
|
Mengamati
|
Membuat faktor
|
Menelaah
|
Menggabungkan
|
Membuktikan kembali
|
|
MerLimuskan kembali
|
Membuat gambar
|
Menata
|
Memadukan
|
||
Mcnggraflkkan
|
Membuat
grafik
|
Mengclola
|
Membatasi
|
||
Meramalkan
|
Menangani
|
Memaksimalkan
|
Menggabungkan
|
||
Memperbaiki
|
Mengilustrasikan
|
Meninimalkan
|
Mengajar
|
||
Menulis kembali
|
Mengadaptasi
|
Mengoptimalkan
|
Membuat model
|
||
Membuat abstraksi
|
Menyelidiki
|
Memerintahkan
|
Mengimprovisasi
|
||
Merangkum
|
Memanipulasi
|
Menggarisbesarkan
|
Membuat jaringan
|
||
Menjabarkan
|
Mempercantik
|
Memberi tanda/kode
|
Mengorganisasikan
|
||
Mengkomunikasikan secara visual
|
Mengoperasikan
|
Memprioritaskan
|
Mensketsa
|
||
Mempersoalkan
|
Mengedit
|
Mereparasi
|
Mengkonsepkan
|
Menanyakan
|
Merencanakan
|
|||
Melaksanakan
|
Mengaitkan
|
Menampilkan
|
|||
Meramalkan
|
Memilih
|
Menyiapkan
|
|||
Menyiapkan
|
Memilah
|
Meresepkan
|
|||
Memberi harga
|
Mengukur
|
Memproduksi
|
|||
Memproses
|
Membagi ulang
|
Membuat program
|
|||
Memproduksi
|
Melatih
|
Menata ulang
|
|||
Memproyeksikan
|
Mentransfer
|
Merekonstruksi
|
|||
Melindungi
|
Mencari referensi
|
||||
Menyediakan
|
Menggunakan referensi
|
||||
Mengakitkan
|
Mereterensikan
|
||||
Melingkari
|
Memperbaiki
|
||||
Menyusun
|
Menuliskan kembali
|
||||
MeiTi pert li njukkan
|
Menspesifikasikan
|
||||
Mensimulasikan
|
Merangkum
|
||||
Mensketsakan
|
Mengkomposisikan
|
||||
Memecahkan
|
|||||
Melanggankan
|
|||||
Mentabulasi
|
|||||
Membuat transkrip
|
|||||
Menterjemahkan
|
|||||
Melakukan
|
Ranah Psikomotor |
|||
Mengaktifkan
|
Mengoreksi
|
Melonggrakan
|
Mengalihkan
|
Menyesuaikan
|
Mengkreasikan
|
Membuat
|
Memecahkan masalah
|
Menggabungkan
|
Mendemonstrasikan
|
Memanipulasi
|
Menempel
|
Melamar
|
Merancang
|
Mereparasi
|
Memadankan
|
Mengatur
|
Memilah
|
Mencampur
|
Menjeniskan
|
Mengumpulkan
|
Mclatih
|
Memmaku
|
Menjahit
|
Menimbang
|
Mengericangkan
|
Mengoperasikan
|
Mernpertajam
|
Memperkecil
|
Memperbaiki
|
Menjalankan
|
Membentuk
|
Membangun
|
Mengikuti
|
Menekan
|
Mensketsa
|
Mengkalibrasi
|
Menggiling
|
Memproduksi
|
Memulai
|
Mcngubah
|
Mcmcgang
|
Menarik
|
Menyetir
|
Membersihkan
|
Memalu
|
Mendorong
|
Menggunakan
|
Menutup
|
Memanaskan
|
Memindahkan
|
Menimbang
|
Mengkombinasikan
|
Menggantung
|
Memperbaiki
|
Membungkus
|
Memposisikan
|
Mengidentifikasikan
|
Menggantikan
|
Mengemas
|
Menyambungkan
|
Mengisi
|
Memutar
|
|
Mengkonstruksi
|
Menempatkan
|
Menggirim
|
Ranah Afektif |
||||
Menerima
|
Menanggapi
|
Bekerja sama
|
Menganut
|
Menghayati
|
Mernpertanyakan
|
Bertanggiingjawab
|
Mengasumsikan langgungjawab
|
Mengubah
|
Bertindak
|
Memilih
|
Mem ban tu
|
Meyakini
|
Menata
|
Mengubah perilaku
|
Mengikuti
|
Mengajukan
|
Melengkapi
|
Mengklasifikasikan
|
Berakhlak mulia
|
Memberi
|
Mengkompromikan
|
Meyakinkan
|
Mengkombinasikan
|
Berfilosofi
|
Menmganut
|
Menyenangi
|
Memperjelas
|
Mempertahankan
|
Mempengaruhi-
|
Mematuhi
|
Menyambut
|
Membedakan
|
Membangun
|
Menimbang masalah
|
Meminati
|
Mendukung
|
Beriman
|
Membentuk pendapat
|
Mendengarkan
|
Menyetujui
|
Memprakarsai
|
Menunjukkan dengan
|
Mengajukan usulan
|
|
Menampilkan
|
Mengundang
|
Meinadiikan
|
Mengkualifikasi
|
|
Melaksanakan
|
Menggabungkan
|
Mengelola
|
Mempertanyakan'
|
|
Menampilkan
|
Memperjelas
|
Menimbang alternatif
|
Melayani
|
|
Melaporkan
|
Berperanserta
|
Menegosiasi
|
Menunjukka kematangan/kedewasaan
|
|
Memilih
|
Mengusulkan
|
Berembuk
|
Memecahkan
|
|
Mengatakan
|
Menekankan
|
Bersilang pendapat
|
Membuktikan kembali
|
|
Membuat pertanyaan
|
Berbagi
|
|||
Memilah
|
Menyumbang
|
|||
Menolak
|
Bekerjakeras
|
0 komentar: