PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Konsekuensi
logis dari diberlakukannya Kurikulum 2013 berdampak pada perubahan standar
kompetensi lulusan, standar isi, standar proses dan standar penilaian. Implementasi
kurikulum 2013 di lapangan menuntut adanya komitmen, kemampuan dan kesiapan
sekolah dalam melaksanakan Kurikulum 2013 secara benar. Ciri khusus dari
Kurikulum 2013 adalah pada proses pembelajaran saintifik dan penilaian otentik,
sehingga guru dituntut mampu merencanakan pembelajaran saintifik, melaksanakan pembelajaran
dengan pendekatan saintifik dan mampu melaksanakan penilaian otentik.
Menurut
Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 tahun 2008 tentang Guru, pasal 52 ayat (1)
menyatakan bahwa kewajiban pokok guru yaitu merencanakan pembelajaran,
melaksanakan pembelajaran, menilai hasil belajar, membimbing dan melatih
peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan
tugas pokok, misalnya menjadi pembina pramuka, pembimbing kegiatan karya ilmiah
remaja, dan guru piket.
Berdasar
pada tugas pokok yang pertama yaitu merencanakan pembelajaran, guru wajib
menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada awal tahun atau awal
semester. Bagi sekolah pilot project
implementasi Kurikulum 2013 penyususunan RPP harus mengacu pada Permendikbud No.
65 tahun 2013 tentang Standar Proses dan Peremendikbud No.81A lampiran IV
tentang Pedoman Umum Pembelajaran yang menyatakan bahwa proses pembelajaran
menggunakan pendekatan saintifik maka guru harus menyusun RPP yang mencerminkan
pelaksanaan proses pembelajaran saintifik dengan sintak mengamati, menanya,
megumpulkan informasi, mengasosiasi dan mengkomunikasikan, untuk selanjutnya
disebut dengan RPP saintifik.
Kenyataan
yang ada guru masih kesulitan dalam menyusun RPP saintifik karena kurangnya
pemahaman guru terhadap pedoman penyusunan RPP saintifik, hal ini juga
dirasakan guru yang menganjar di SMA pilot
project Kurikulum 2013 di Kabupaten Pati, dalam menyusun RPP saintifik
belum sesuai yang diharapkan, akibatnya pembelajaran berlangsung tidak seperti
yang diharapkan, apabila dibiarkan tentu akan mempengaruhi kualitas pelaksanaan
implementasi kurikulum 2013 yang pada akhirnya juga akan mempengaruhi
tercapainya peningkatan kualitas pembelajaran saintifik.
Oleh
karena itu pengawas sebagai penulis mencoba untuk menyusun buku panduan
penyusunan RPP Saintifik dengan harapan mempermudah guru dalam menyusun RPP
Saintifik, sehingga pembelajaran sanitifik diharapkan dapat berjalan sesuai
sintaknya.
B. Tujuan Pedoman
Pedoman ini
dimaksudkan untuk:
1.
Memfasilitasi guru secara
individual dan kelompok dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) saintifik
untuk muatan dan/atau mata pelajaran yang diampunya;
2.
Memfasilitasi guru secara
individual dan kelompok dalam mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP) saintifik untuk muatan dan/atau mata pelajaran yang diampunya;
C. Pengguna Pedoman
Pengguna pedoman ini mencakup pihak-pihak sebagai berikut.
1. Guru secara individual atau kelompok guru (guru mata pelajaran, guru kelas, dan guru pembina kegiatan ekstrakurikuler);
2. Pimpinan satuan pendidikan (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas);
3. Tenaga kependidikan (pengawas, pustakawan sekolah, pembina pramuka).
BAB II
PEMBELAJARAN BERDASAR KURIKULUM 2013
A. Konsep dan Strategi Pembelajaran
Secara prinsip, kegiatan pembelajaran merupakan proses pendidikan
yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi
mereka menjadi kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk
bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat
manusia. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan
semua potensi peserta didik menjadi kompetensi yang diharapkan.
Strategi pembelajaran harus diarahkan untuk memfasilitasi
pencapaian kompetensi yang telah dirancang dalam dokumen kurikulum agar setiap
individu mampu menjadi pebelajar mandiri sepanjang hayat. dan yang pada
gilirannya mereka menjadi komponen penting untuk mewujudkan masyarakat belajar.
Kualitas lain yang dikembangkan kurikulum dan harus terealisasikan dalam proses
pembelajaran antara lain kreativitas, kemandirian, kerja sama, solidaritas,
kepemimpinan, empati, toleransi dan kecakapan hidup peserta didik guna membentuk
watak serta meningkatkan peradaban dan martabat bangsa.
Untuk mencapai kualitas yang telah dirancang dalam dokumen
kurikulum, kegiatan pembelajaran perlu menggunakan prinsip yang:
1.
berpusat pada peserta didik,
2.
mengembangkan kreativitas
peserta didik,
3.
menciptakan kondisi
menyenangkan dan menantang,
4.
bermuatan nilai, etika,
estetika, logika, dan kinestetika, dan
5.
menyediakan pengalaman
belajar yang beragam melalui penerapan berbagai strategi dan metode
pembelajaran yang menyenangkan, kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna.
Di dalam pembelajaran,
peserta didik didorong untuk menemukan sendiri dan mentransformasikan informasi
kompleks, mengecek informasi baru dengan yang sudah ada dalam ingatannya, dan
melakukan pengembangan menjadi informasi atau kemampuan yang sesuai dengan
lingkungan dan jaman tempat dan waktu ia hidup.
Kurikulum
2013 menganut pandangan dasar bahwa pengetahuan tidak dapat dipindahkan begitu
saja dari guru ke peserta didik. Peserta didik adalah subjek yang memiliki
kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkonstruksi, dan menggunakan
pengetahuan. Untuk itu pembelajaran harus berkenaan dengan kesempatan yang
diberikan kepada peserta didik untuk mengkonstruksi pengetahuan dalam proses
kognitifnya. Agar benar benar memahami dan dapat menerapkan pengetahuan,
peserta didik perlu didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala
sesuatu untuk dirinya, dan berupaya keras mewujudkan ideidenya.
B. Pembelajaran Langsung dan Tidak Langsung
Kurikulum
2013 mengembangkan dua modus proses pembelajaran yaitu proses pembelajaran
langsung dan proses pembelajaran tidak langsung. Proses pembelajaran langsung
adalah proses pendidikan di mana peserta didik mengembangkan pengetahuan,
kemampuan berpikir dan keterampilan psikomotorik melalui interaksi langsung
dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa
kegiatan-kegiatan pembelajaran. Dalam pembelajaran langsung tersebut peserta
didik melakukan kegiatan belajar mengamati, menanya, mengumpulkan informasi,
mengasosiasi atau menganalisis, dan mengkomunikasikan apa yang sudah
ditemukannya dalam kegiatan analisis. Proses pembelajaran langsung menghasilkan
pengetahuan dan keterampilan langsung atau yang disebut dengan instructional
effect.
Pembelajaran tidak langsung adalah proses pendidikan yang terjadi
selama proses pembelajaran langsung tetapi tidak dirancang dalam kegiatan
khusus. Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pengembangan nilai dan
sikap. Berbeda dengan pengetahuan tentang nilai dan sikap yang dilakukan dalam
proses pembelajaran langsung oleh mata pelajaran tertentu, pengembangan sikap
sebagai proses pengembangan moral dan perilaku dilakukan oleh seluruh mata
pelajaran dan dalam setiap kegiatan yang terjadi di kelas, sekolah, dan
masyarakat.
Oleh karena itu, dalam proses pembelajaran Kurikulum 2013, semua
kegiatan yang terjadi selama belajar di sekolah dan di luar dalam kegiatan
kokurikuler dan ekstrakurikuler terjadi proses pembelajaran untuk mengembangkan
moral dan perilaku yang terkait dengan sikap. Baik pembelajaran langsung maupun
pembelajaran tidak langsung terjadi secara terintegrasi dan tidak terpisah.
Pembelajaran langsung berkenaan dengan pembelajaran yang menyangkut KD yang
dikembangkan dari KI-3 dan KI-4. Keduanya, dikembangkan secara bersamaan dalam
suatu proses pembelajaran dan menjadi wahana untuk mengembangkan KD pada KI-1
dan KI-2. Pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan pembelajaran yang
menyangkut KD yang dikembangkan dari KI-1 dan KI-2. Proses pembelajaran terdiri
atas lima pengalaman belajar pokok yaitu: a. mengamati; b. menanya; c.
mengumpulkan informasi; d. mengasosiasi; dan e. mengkomunikasikan.
BAB III
RENCANA PEMBELAJARAN
A. Silabus
Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Perencanaan
pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan
media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario
pembelajaran.
Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan dengan pendekatan
pembelajaran yang digunakan. Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk
setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus dikembangkan berdasarkan Standar
Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah
sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus
digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Silabus paling sedikit memuat:
a.
Identitas
mata pelajaran (khususSMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/
Paket C Kejuruan);
b.
Identitas sekolah
meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
c.
Kompetensi
inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang
sekolah, kelas dan mata pelajaran;
d.
Kompetensi
dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
e.
Tema(khususSD/MI/SDLB/Paket
A);
f.
Materi
pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis
dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
g.
Pembelajaran,yaitu
kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai
kompetensi yang diharapkan;
h.
Penilaian,
merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan
pencapaian hasil belajar peserta didik;
i.
Alokasi
waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu
semester atau satu tahun; dan
j.
Sumber
belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau
sumber belajar lain yang relevan.
B. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Tahap pertama dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu
perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP).Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan
pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.
RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan
pembelajaran peserta didik dalam upaya
mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan
berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran
berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien,
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang
yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat,
minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun
berdasarkan KD atau sub tema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau
lebih.
1.
Komponen RPP terdiri atas:
a.
identitas
sekolah yaitu nama satuan pendidikan
b.
identitas mata
pelajaran atau tema/subtema;
c.
kelas/semester;
d.
materi pokok;
e. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian
KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia
dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f. tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan
menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup
sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g.
kompetensi
dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur
yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan
indikator ketercapaian kompetensi;
i.
metode
pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan
karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
j.
media
pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi
pelajaran;
k. sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik,
alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l.
langkah-langkah
pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m.
penilaian
hasil pembelajaran.
2.
Prinsip Penyusunan RPP
Dalam
menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan
berdasarkan silabus yang telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk
rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran
b. Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal,
tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial,
emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang
budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
c.
Partisipasi
aktif peserta didik.
d. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar,
motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
e. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk
mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi
dalam berbagai bentuk tulisan.
f. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program
pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
g. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduanantara KD, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi,
penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
h. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas
mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
i.
Penerapan
teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif
sesuai dengan situasi dan kondisi.
BAB IV
PENGEMBANGAN DAN SISTEMATIKA RPP
(SAINTIFIK)
A. Langkah Pengembangan RPP
1.
Mengkaji
Silabus secara
umum, untuk setiap materi pokok pada setiap silabus terdapat 4 KD sesuai dengan
aspek KI (sikap kepada Tuhan, sikap diri dan ter hadap lingkungan, pengetahuan,
dan keterampilan). Untuk mencapai 4KD tersebut, di dalam silabus dirumuskan
kegiatan peserta didik secara umum dalam pembelajaran berdasarkan standar
proses. Kegiatan peserta didik ini merupakan rincian dari eksplorasi,
elaborasi, dan konfirmasi, yakni: mengamati, menanya, mengumpulkan
informasi, mengolah dan mengkomunikasikan. Kegiatan inilah yang harus dirinci
lebih lanjut di dalam RPP, dalam bentuk langkah-langkah yang dilakukan guru
dalam pembelajaran, yang membuat peserta didik aktif belajar. Pengkajian
terhadap silabus juga meliputi perumusan indikator KD dan penilaiannya.
2.
Mengidentifikasi
Materi Pembelajaran Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang
pencapaian KD dengan mempertimbangkan:
a.
potensi peserta didik;
b.
relevansi dengan karakteristik daerah,
c.
tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan
spritual peserta didik;
d.
kebermanfaatan bagi peserta didik;
e.
struktur keilmuan;
f.
aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g.
relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
h.
alokasi waktu.
3.
Menentukan
Tujuan
Tujuan
dapat diorganisasikan mencakup seluruh KD atau diorganisasikan untuk setiap
pertemuan. Tujuan mengacu pada indikator, paling tidak mengandung dua aspek: Audience
(peserta didik) dan Behavior (aspek kemampuan).
4.
Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan
pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi
antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar
lainnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat
terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan
berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang
perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam
mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a.
Kegiatan
pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya
guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.
Kegiatan
pembelajaran memuat rangkaian kegiatan manajerial yang dilakukan guru, agar
peserta didik dapat melakukan kegiatan seperti di silabus.
c.
Kegiatan
pembelajaran untuk setiap pertemuan merupakan skenario langkah-langkah guru
dalam membuat peserta didik aktif belajar. Kegiatan ini diorganisasikan menjadi
kegiatan: Pendahuluan, Inti, dan Penutup. Kegiatan inti dijabarkan lebih lanjut
menjadi rincian dari kegiatan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, yakni:
mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasikan, dan
mengkomunikasikan. Untuk pembelajaran yang bertujuan menguasai prosedur untuk
melakukan sesuatu, kegiatan pembelajaran dapat berupa pemodelan/demonstrasi
oleh guru atau ahli, peniruan oleh peserta didik, pengecekan dan pemberian
umpan balik oleh guru, dan pelatihan lanjutan
B. Komponen dan Sistematika RPP Saintifik
Komponen-komponen
tersebut secara operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini.
FORMAT
RPP
PENDEKATAN
SAINTIFIK SECARA UMUM
DALAM
KEGIATAN PEMBELAJARAN
Sekolah :
Matapelajaran
:
Kelas
/ Semester :
Materi Pokok :
Alokasi Waktu :
A.
Kompetensi Inti
B.
Kompetensi Dasar dan Indikator PencapaianKompetensi
No.
|
Kompetensi Dasar
|
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
1
|
KD 1.1
|
1.1.1. ..................
1.1.2. .................
|
2
|
KD 2.1
|
2.1.1. ...............
2.1.2. ...............
|
3
|
KD 3.1
|
3.1.1. ...............
3.1.2. ..............
|
4
|
KD 4.1
|
4.1.1. .................
4.1.2. .................
|
C.
Tujuan Pembelajaran (memuat ABCD) minimal 2 yaitu Audience dan
Behaviour
D.
Materi Pembelajaran (Fakta, Konsep, Prinsip, Prosedur)
E.
Pendekatan, Model dan Metode Pembelajaran
F.
Media, alat dan sumber pembelajaran
G.
Langkah-langkah
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
|
Deskripsi
|
Alokasi Waktu
|
Pendahuluan
|
·
…………………………………..
·
………………………………….
·
…………………………………..
|
|
Inti
|
· Mengamati
· Menanya
· Mengumpulkan informasi
· Mengasosiasi
· Mengkomunikasikan
|
|
Penutup
|
|
H. Penilaian
1.
Aspek Sikap (observasi, penilaian diri,
penilaian antar siswa, jurnal)
Indikator (misalnya): santun, peduli, jujur,
disiplin, tanggung jawab, percaya diri
2. Aspek Pengetahuan ( tes tertulis dan lisan. Tes tertulis misalnya: PG,
isian, jawaban singkat, benar salah, mencodohkan dan uraian)
3.
Aspek Ketrampilan ( praktik, project,
portopolio)
4.
Pedoman penskoran
5. Instrumen: daftar chek/skala penilaian/Lembar
penilaian kinerja/Lembar penilaian sikap/Lembar Observasi/Pertanyaan
langsung/Laporan Pribadi/ Kuisioner/ Memilih
jawaban/ Mensuplai jawaban/Lembar penilaian portofolio
Contoh menyusun tujuan pembelajaran
1.
Melalui
mengamati siswa diharapkan dapat ...... (diisi sesuai dengan indikator capaian kompetensi)
2.
Melalui
bertanya siswa dapat ......
3.
Melalui
mengumpulkan informasi diharapkan siswa dapat .....
4.
Melalui
mengasosiasi siswa dapat ....
5.
Melalui
mengkomunikasikan diharapkan siswa dapat .....
FORMAT
RPP SAINTIFIK
DENGAN
PENERAPAN DISCOVERY LEARNING
DALAM
KEGIATAN PEMBELAJARAN
Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Materi Pokok :
Alokasi Waktu :
B.
Kompetensi Inti
C.
Kompetensi
Dasar dan Indikator
No.
|
Kompetensi Dasar
|
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
1
|
KD 1.1
|
1.1.1. ..................
1.1.2. .................
|
2
|
KD 2.1
|
2.1.1. ...............
2.1.2. ...............
|
3
|
KD 3.1
|
3.1.1. ...............
3.1.2. ..............
|
4
|
KD 4.1
|
4.1.1. .................
4.1.2. .................
|
D. Tujuan
Pembelajaran
E. Materi
Pembelajaran (Fakta, Konsep, Prinsip, Prosedur)
F. Pendekatan,
Model dan Metode Pembelajaran
G. Media, alat
dan sumber belajar
H. Langkah-langkah
Kegiatan Pembelajaran
Kegiat
an
|
Deskripsi
|
Alokasi Waktu
|
Pendahuluan
|
|
|
Inti
|
· Stimulation (pemberian rangsangan)
· Identifikasi masalah
· Pengumpulan data
· Pengolahan data
· Pembuktian
· Kesimpulan/generalisasi
|
|
Penutup
|
|
I. Penilaian
1.
Aspek Sikap (observasi, penilaian diri,
penilaian antar siswa, jurnal)
Indikator (misalnya): santun, peduli, jujur,
disiplin, tanggung jawab, percaya diri
2.
Aspek Pengetahuan ( tes tertulis dan lisan.
Tes tertulis misalnya: PG, isian, jawaban singkat, benar salah, mencodohkan dan
uraian)
3.
Aspek Ketrampilan ( praktik, project,
portopolio)
4.
Pedoman penskoran
5.
Instrumen: daftar chek/skala penilaian/Lembar penilaian kinerja/Lembar penilaian
sikap/Lembar Observasi/Pertanyaan langsung/Laporan Pribadi/ Kuisioner/ Memilih jawaban/ Mensuplai jawaban/Lembar penilaian portofolio
FORMAT
RPP
DENGANPENERAPAN
PROJECT BASED LEARNING
DALAM
KEGIATAN PEMBELAJARAN
Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Materi Pokok :
Alokasi Waktu :
A.
Kompetensi Inti
B.
Kompetensi
Dasar dan Indikator
No.
|
Kompetensi Dasar
|
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
1
|
KD 1.1
|
1.1.1. ..................
1.1.2. .................
|
2
|
KD 2.1
|
2.1.1. ...............
2.1.2. ...............
|
3
|
KD 3.1
|
3.1.1. ...............
3.1.2. ..............
|
4
|
KD 4.1
|
4.1.1. .................
4.1.2. .................
|
C.
Tujuan Pembelajaran
D.
Materi Pembelajaran (Fakta, Konsep, Prinsip, Prosedur)
E.
Pendekatan , Model dan Metode Pembelajaran
F.
Media, Alat dan Sumber Belajar
G.
Langkah-langkah
Kegiatan Pembelajaran
Kegiat
an
|
Deskripsi
|
Alokasi Waktu
|
Pendahuluan
|
||
Inti
|
· Penentuan Proyek
· Perancangan langkah-langkah penyelesaian Proyek
· Penyusunan Jadwal Pelaksanaan Proyek
· Penyelesaian Proyek dengan fasilitasi dan
monitoring guru
· Penyusunan laporan dan presentasi/publikasi hasil Proyek
· Evaluasi proses dan hasil Proyek
|
|
Penutup
|
|
H. Penilaian
1. Aspek Sikap (observasi, penilaian diri, penilaian antar siswa, jurnal)
Indikator (misalnya): santun, peduli, jujur,
disiplin, tanggung jawab, percaya diri
2. Aspek Pengetahuan ( tes tertulis dan lisan. Tes tertulis misalnya: PG,
isian, jawaban singkat, benar salah, mencodohkan dan uraian)
3. Aspek Ketrampilan ( praktik, project, portopolio)
4. Pedoman penskoran
5. Instrumen: daftar chek/skala penilaian/Lembar penilaian kinerja/Lembar
penilaian sikap/Lembar Observasi/Pertanyaan langsung/Laporan Pribadi/
Kuisioner/ Memilih jawaban/ Mensuplai jawaban/Lembar penilaian portofolio
FORMAT
RPP
DENGAN
PENERAPAN PROBLEM BASED LEARNING
DALAM
KEGIATAN PEMBELAJARAN
Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas/Semester :
Materi Pokok :
Alokasi Waktu :
A.
Kompetensi Inti
B.
Kompetensi
Dasar dan Indikator
No.
|
Kompetensi Dasar
|
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
1
|
KD 1.1
|
1.1.1. ..................
1.1.2. .................
|
2
|
KD 2.1
|
2.1.1. ...............
2.1.2. ...............
|
3
|
KD 3.1
|
3.1.1. ...............
3.1.2. ..............
|
4
|
KD 4.1
|
4.1.1. .................
4.1.2. .................
|
C.
Tujuan Pembelajaran
D.
Materi Pembelajaran (Fakta, Konsep, Prinsip,
Prosedur)
E.
Pendekatan, Model dan Metode Pembelajaran
F.
Media, alat dan sumber belajar
G.
Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
|
Deskripsi
|
Alokasi Waktu
|
Pendahuluan
|
|
|
Inti
|
·
Mengorientasikan peserta
didik terhadap masalah
· Mengorganisasi
peserta didik untuk belajar
·
Membimbing penyelidikan individual maupun kelompok
· Mengembangkan
dan menyajikan hasil karya
·
Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah
|
|
Penutup
|
|
H. Penilaian
1.
Aspek Sikap (observasi, penilaian diri,
penilaian antar siswa, jurnal)
Indikator (misalnya): santun, peduli, jujur,
disiplin, tanggung jawab, percaya diri
2. Aspek Pengetahuan ( tes tertulis dan lisan. Tes tertulis misalnya: PG,
isian, jawaban singkat, benar salah, mencodohkan dan uraian)
3.
Aspek Ketrampilan ( praktik, project,
portopolio)
4.
Rubrik Penilaian/Pedoman penskoran
5. Instrumen: daftar chek/skala penilaian/Lembar penilaian kinerja/Lembar
penilaian sikap/Lembar Observasi/Pertanyaan langsung/Laporan Pribadi/
Kuisioner/ Memilih jawaban/ Mensuplai jawaban/Lembar penilaian portofolio
Lampiran
: Kata Kerja Operasional
Ranah
Kognitif
|
|||||
Pengetahuan (C1)
|
Pemahaman(C2)
|
Penerapan (C3)
|
Analisis (C4)
|
Sintesis (C5)
|
Penilaian (C6)
|
Mengutip
|
Menambah
|
Memerlukan
|
Menganalisis
|
Mengabstraksi
|
Mempertimbangkan
|
Menyebutkan
|
Memperkirakan
|
Menyesuaikan
|
Mengaudit/memeriksa
|
Menganimasi
|
Menilai
|
Menjelaskan
|
Menjelaskan
|
Mengalokasikan
|
Membuat
blueprint
|
Mengatur
|
Membandingkan
|
Menggambar
|
Mengkategorikan
|
Mengurutkan
|
Membuat
garis besar
|
Mengumpulkan
|
Menyimpulkan
|
Membilang
|
Mencirikan
|
Menerapkan
|
Memecahkan
|
Mendanai
|
Mengkontraskan
|
Mengidentifikasi
|
Merinci
|
Menentukan
|
Mengkarakteristikkan
|
Mengkategorikan
|
Mengarahkan
|
Mendaftar
|
Mengasosiasikan
|
Menugaskan
|
Membuat
dasar pengelompokkan
|
Mengkode
|
Mengkritik
|
Menunjukkan
|
Membandingkan
|
Memperoleh
|
Merasionalkan
|
Mengkombinasikan
|
Menimbang
|
Memberi
label
|
Menghitung
|
Mencegah
|
Menegaskan
|
Menyusun
|
Mempertahankan
|
Membuat
index
|
Mengkontraskan
|
Mencanagkan
|
Membuat
dasar pengkontras
|
Mengarang
|
Memutuskan
|
Memasangkan
|
Mengubah
|
Mengkalkulasi
|
Mengkorelasikan
|
Membangun
|
Memisahkan
|
Menemutunjukkan
|
Mempertahankan
|
Menangkap
|
Mendeteksi
|
Menanggulangi
|
Memprediksi
|
Menamai
|
Menguraikan
|
Memodifikasi
|
Mendiagnosis
|
Menghubungkan
|
Menilai
|
Membuat
kerangka
|
Menjalin
|
Mengklasifikasikan
|
Mendiagramkan
|
Menciptakan
|
Memperjelas
|
Menandai
|
Membedakan
|
Melengkapi
|
Mendiversifikasikan
|
Mengkreasikan
|
Merangking
|
Membaca
|
Mendiskusikan
|
Menghitung
|
Menyeleksi
|
Mengkoreksi
|
Menugaskan
|
Menyadari
|
Mengunggulkan
|
Membangun
|
Memerinci
ke bagaian-bagian
|
Memotret
|
Menafsirkan
|
Menghapal
|
Menggali
|
Membiasakan
|
Menominasikan
|
Merancang
|
Memberi
pertimbangan
|
Meniru
|
Mengira
|
Mendemonstrasikan
|
Mendokumentasikan
|
Mengembangkan
|
Membenarkan
|
Mencatat
|
Mencontohkan
|
Menurunkan
|
Menjamin
|
Merencanakan
|
Mengukur
|
Mengulang
|
Menerangkan
|
Menentukan
|
Menguji
|
Mendikte
|
Memproyeksi
|
Mereproduksi
|
Mengemukakan
|
Menemukan
|
Mencerahkan
|
Meningkatkan
|
Memerinci
|
Meninjau
|
Memperluas
|
Menggambarkan
|
Menjelajah
|
Memperjelas
|
Menggradasi
|
Memilih
|
Mempolakan
|
Menemukan kembali
|
Membagankan
|
Memfasilitasi
|
Merentangkan
|
Menyatakan
|
Memfaktorkan
|
Membagankan
|
Memfile
|
Membentuk
|
Merekomendasikan
|
Mempelajari
|
Menggeneralisasikan
|
Menggunakan
|
Membuat kelompok
|
Merumuskan
|
Melepaskan
|
Mentabulasi
|
Memberikan
|
Menilai
|
Mengidentifikasi
|
Menggeneralisasi
|
Memilih
|
Memberi kode
|
Menmyimpulkan
|
Melatih
|
Mengilustrasikan
|
Menumbuhkan
|
Merangkuin
|
Menelusuri
|
Berinteraksi
|
Menggali
|
Menyimpulkan
|
Menangani
|
Mendukung
|
Menulis
|
Mengumpulkan
|
Membuka
|
Menginterupsi
|
Mengirim
|
Mengetes
|
Memaknai
|
Mengemukakan
|
Menemukan
|
Memperbaiki
|
Memvalidasi
|
|
Mengamati
|
Membuat faktor
|
Menelaah
|
Menggabungkan
|
Membuktikan kembali
|
|
MerLimuskan kembali
|
Membuat gambar
|
Menata
|
Memadukan
|
||
Mcnggraflkkan
|
Membuat
grafik
|
Mengclola
|
Membatasi
|
||
Meramalkan
|
Menangani
|
Memaksimalkan
|
Menggabungkan
|
||
Memperbaiki
|
Mengilustrasikan
|
Meninimalkan
|
Mengajar
|
||
Menulis kembali
|
Mengadaptasi
|
Mengoptimalkan
|
Membuat model
|
||
Membuat abstraksi
|
Menyelidiki
|
Memerintahkan
|
Mengimprovisasi
|
||
Merangkum
|
Memanipulasi
|
Menggarisbesarkan
|
Membuat jaringan
|
||
Menjabarkan
|
Mempercantik
|
Memberi tanda/kode
|
Mengorganisasikan
|
||
Mengkomunikasikan secara visual
|
Mengoperasikan
|
Memprioritaskan
|
Mensketsa
|
||
Mempersoalkan
|
Mengedit
|
Mereparasi
|
Mengkonsepkan
|
Menanyakan
|
Merencanakan
|
|||
Melaksanakan
|
Mengaitkan
|
Menampilkan
|
|||
Meramalkan
|
Memilih
|
Menyiapkan
|
|||
Menyiapkan
|
Memilah
|
Meresepkan
|
|||
Memberi harga
|
Mengukur
|
Memproduksi
|
|||
Memproses
|
Membagi ulang
|
Membuat program
|
|||
Memproduksi
|
Melatih
|
Menata ulang
|
|||
Memproyeksikan
|
Mentransfer
|
Merekonstruksi
|
|||
Melindungi
|
Mencari referensi
|
||||
Menyediakan
|
Menggunakan referensi
|
||||
Mengakitkan
|
Mereterensikan
|
||||
Melingkari
|
Memperbaiki
|
||||
Menyusun
|
Menuliskan kembali
|
||||
MeiTi pert li njukkan
|
Menspesifikasikan
|
||||
Mensimulasikan
|
Merangkum
|
||||
Mensketsakan
|
Mengkomposisikan
|
||||
Memecahkan
|
|||||
Melanggankan
|
|||||
Mentabulasi
|
|||||
Membuat transkrip
|
|||||
Menterjemahkan
|
|||||
Melakukan
|
Ranah Psikomotor |
|||
Mengaktifkan
|
Mengoreksi
|
Melonggrakan
|
Mengalihkan
|
Menyesuaikan
|
Mengkreasikan
|
Membuat
|
Memecahkan masalah
|
Menggabungkan
|
Mendemonstrasikan
|
Memanipulasi
|
Menempel
|
Melamar
|
Merancang
|
Mereparasi
|
Memadankan
|
Mengatur
|
Memilah
|
Mencampur
|
Menjeniskan
|
Mengumpulkan
|
Mclatih
|
Memmaku
|
Menjahit
|
Menimbang
|
Mengericangkan
|
Mengoperasikan
|
Mernpertajam
|
Memperkecil
|
Memperbaiki
|
Menjalankan
|
Membentuk
|
Membangun
|
Mengikuti
|
Menekan
|
Mensketsa
|
Mengkalibrasi
|
Menggiling
|
Memproduksi
|
Memulai
|
Mcngubah
|
Mcmcgang
|
Menarik
|
Menyetir
|
Membersihkan
|
Memalu
|
Mendorong
|
Menggunakan
|
Menutup
|
Memanaskan
|
Memindahkan
|
Menimbang
|
Mengkombinasikan
|
Menggantung
|
Memperbaiki
|
Membungkus
|
Memposisikan
|
Mengidentifikasikan
|
Menggantikan
|
Mengemas
|
Menyambungkan
|
Mengisi
|
Memutar
|
|
Mengkonstruksi
|
Menempatkan
|
Menggirim
|
Ranah Afektif |
||||
Menerima
|
Menanggapi
|
Bekerja sama
|
Menganut
|
Menghayati
|
Mernpertanyakan
|
Bertanggiingjawab
|
Mengasumsikan langgungjawab
|
Mengubah
|
Bertindak
|
Memilih
|
Mem ban tu
|
Meyakini
|
Menata
|
Mengubah perilaku
|
Mengikuti
|
Mengajukan
|
Melengkapi
|
Mengklasifikasikan
|
Berakhlak mulia
|
Memberi
|
Mengkompromikan
|
Meyakinkan
|
Mengkombinasikan
|
Berfilosofi
|
Menmganut
|
Menyenangi
|
Memperjelas
|
Mempertahankan
|
Mempengaruhi-
|
Mematuhi
|
Menyambut
|
Membedakan
|
Membangun
|
Menimbang masalah
|
Meminati
|
Mendukung
|
Beriman
|
Membentuk pendapat
|
Mendengarkan
|
Menyetujui
|
Memprakarsai
|
Menunjukkan dengan
|
Mengajukan usulan
|
|
Menampilkan
|
Mengundang
|
Meinadiikan
|
Mengkualifikasi
|
|
Melaksanakan
|
Menggabungkan
|
Mengelola
|
Mempertanyakan'
|
|
Menampilkan
|
Memperjelas
|
Menimbang alternatif
|
Melayani
|
|
Melaporkan
|
Berperanserta
|
Menegosiasi
|
Menunjukka kematangan/kedewasaan
|
|
Memilih
|
Mengusulkan
|
Berembuk
|
Memecahkan
|
|
Mengatakan
|
Menekankan
|
Bersilang pendapat
|
Membuktikan kembali
|
|
Membuat pertanyaan
|
Berbagi
|
|||
Memilah
|
Menyumbang
|
|||
Menolak
|
Bekerjakeras
|
0 komentar: