Ads

Ads

Featured Posts

Jumat, 15 Juli 2016

PTS

Posted by Unknown at 22.18.00 0 Comments

BAB II PTS RPP Saintifik

Posted by Unknown at 21.54.00 0 Comments

BAB II

KAJIAN PUSTAKA DAN PERUMUSAN HIPOTESIS

A.      Kajian Pustaka

1.    Pengertian Guru


Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidik atau guru adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru, guru dalam jabatan adalah guru Pegawai Negeri Sipil dan guru bukan Pegawai Negeri Sipil yang mengajar pada satuan pendidikan, baik yang diselenggarakan pemerintah, pemerintah daerah maupun penyelenggara pendidikan yang sudah merupakan penjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 tahun 2008 tentang Guru, pasal 52 ayat (1) menyatakan bahwa kewajiban pokok guru yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil belajar, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokokKompetensi tersebut termasuk dalam dimensi kompetensi evaluasi pendidikan


2.    Pengertian Kemampuan atau Kinerja Guru


Pengertian kinerja menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (http://kbbi.web.id) adalah 1) sesuatu yang dicapai, 2) prestasi yang diperlihatkan dan 3) kemampuan kerja. Menurut August W. Smith, Kinerja adalah performance is output derives from processes, human otherwise, artinya kinerja adalah hasil dari suatu proses yang dilakukan manusia. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kinerja merupakan suatu wujud perilaku seseorang atau organisasi dengan orientasi prestasi. Kinerja seseorang dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti: ability, capacity, held, incentive, environment dan validity (Noto Atmojo, 1992).
Adapun ukuran kinerja menurut T.R. Mitchell (1989) dapat dilihat dari lima  hal, yaitu: (1).Quality of work artinya kualitas hasil kerja, (2) Promptness artinya ketepatan waktu menyelesaikan pekerjaan, (3) Initiative artinya prakarsa dalam menyelesaikan pekerjaan, (4) Capability artinya kemampuan menyelesaikan pekerjaandan (5) Comunication artinya kemampuan membina kerjasama dengan pihak lain.
Standar kinerja perlu dirumuskan untuk dijadikan acuan dalam mengadakan penilaian, yaitu membandingkan apa yang dicapai dengan apa yang diharapkan. Standar kinerja dapat dijadikan patokan dalam mengadakan pertanggungjawaban terhadap apa yang telah dilaksanakan. Berkenaan dengan standar kinerja guru Piet A. Sahertian dalam Kusmianto (1997: 49) bahwa, standar kinerja guru itu berhubungan dengan kualitas guru dalam menjalankan tugasnya seperti: (1) bekerja dengan siswa secara individual, (2) persiapan dan perencanaan pembelajaran, (3) pendayagunaan media pembelajaran, (4) melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman belajar, dan (5) kepemimpinan yang aktif dari guru.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, dijelaskan bahwa Standar Kompetensi Guru dikembangkan secara utuh dari 4 kompetensi utama, yaitu: (1) kompetensi pedagogik, (2) kepribadian, (3) sosial, dan (4) professional, keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru. Kemampuan guru berkaitan dengan kompetensi atau kinerja guru yang mempunyai kriteria tertentu yang dapat dilihat dan diukur berdasarkan kriteria kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru. Peningkatan kemampuan atau kinerja guru merupakan suatu hal yang perlu mendapat perhatian serius khususnya oleh pengawas. Penilaian kompetensi/kinerja guru, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan guru dalam proses pembelajaran yang mengarah pada peningkatan profesionalisme guru,  sesuai dengan tugas pokok guru.

3.    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Saintifik


Pembelajaran dengan pendekatan saintifik adalah proses pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa agar  peserta didik secara aktif mengonstruk fakta, konsep, hukum atau prinsip melalui tahapan-tahapan mengamati (untuk mengidentifikasi atau menemukan masalah), merumuskan masalah, mengajukan atau merumuskan hipotesis, mengumpulkan data dengan berbagai teknik, menganalisis data, menarik kesimpulan dan mengomunikasikan konsep, hukum atau prinsip yang “ditemukan”.
Pembelajaran saintifik melibatkan keterampilan proses seperti mengamati, mengklasifikasi, mengukur, meramalkan, menjelaskan, dan menyimpulkan. Dalam melaksanakan proses-proses tersebut, bantuan guru diperlukan. Akan tetapi bantuan guru tersebut harus semakin berkurang dengan semakin bertambah dewasanya siswa atau semakin tingginya kelas siswa.
Tahap pertama dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
a.    Hakikat RPP
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana  pembelajaran yang  dikembangkan  secara  rinci  dari  suatu  materi  pokok  atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup: (1) data sekolah, matapelajaran, dan  kelas/semester; (2) materi pokok; (3) alokasi waktu; (4) tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi; (5) materi pembelajaran; metode pembelajaran; (6) media, alat dan sumber belajar; (6) langkahlangkah kegiatan pembelajaran; dan (7) penilaian.
Setiap  guru  di  setiap  satuan  pendidikan  berkewajiban  menyusun RPP  untuk  kelas  di  mana  guru  tersebut  mengajar  (guru  kelas) di SD dan  untuk  guru  matapelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan  SMK/MAK. Pengembangan RPP  dapat dilakukan pada setiap awal  semester  atau  awal  tahun  pelajaran, dengan  maksud  agar  RPP telah tersedia  terlebih  dahulu  dalam setiap  awal  pelaksanaan  pembelajaran. 
Pengembangan RPP dapat dilakukan secara mandiri atau secara berkelompok. Pengembangan  RPP  yang  dilakukan  oleh  guru  secara  mandiri dan/atau  secara  bersama-sama  melalui  musyawarah  guru  mata pelajaran  (MGMP)  di  dalam  suatu  sekolah  tertentu difasilitasi dan disupervisi  kepala  sekolah  atau  guru  senior  yang  ditunjuk  oleh kepala sekolah. Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara berkelompok melalui MGMP antar sekolah atau antar wilayah dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas.
b.   Prinsip-Prinsip Pengembangan RPP
Berbagai prinsip dalam mengembangkan atau menyusun RPP adalah sebagai berikut:
1)    RPP  disusun  guru  sebagai  terjemahan  dari  ide  kurikulum  dan berdasarkan  silabus  yang  telah  dikembangkan  di  tingkat nasional  ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
2)   RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi di satuan pendidikan baik  kemampuan  awal  peserta  didik,  minat,  motivasi  belajar, bakat,  potensi,  kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan  belajar,  latar  belakang  budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
3)   Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Sesuai  dengan  tujuan  Kurikulum  2013  untuk  menghasilkan peserta  didik  sebagai  manusia  yang  mandiri  dan  tak  berhenti belajar,  proses pembelajaran dalam RPP dirancang  dengan berpusat pada peserta didik untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat  belajar, keterampilan  belajar  dan kebiasaan belajar.
4)   Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
5)   Memberikan umpan balik dan tindak lanjut.
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. Pemberian pembelajaran  remedi  dilakukan  setiap  saat  setelah  suatu ulangan  atau  ujian  dilakukan,  hasilnya dianalisis, dan kelemahan setiap peserta didik dapat teridentifikasi. Pemberian pembelajaran diberikan sesuai dengan kelemahan peserta didik.
6)   Keterkaitan dan keterpaduan.
RPP  disusun  dengan  memperhatikan  keterkaitan  dan keterpaduan  antara  KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,  penilaian,  dan  sumber  belajar  dalam  satu keutuhan  pengalaman  belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan  keterampilan, dan  keragaman budaya.
7)   Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP  disusun  dengan  mempertimbangkan  penerapan  teknologi informasi  dan komunikasi  secara  terintegrasi,  sistematis,  dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
c.    Langkah-Langkah Pengembangan RPP
1)   Mengkaji Silabus
Secara  umum,  untuk  setiap  materi  pokok  pada  setiap  silabus terdapat  4  KD  sesuai  dengan  aspek  KI  (sikap  kepada  Tuhan, sikap  diri  dan  terhadap  lingkungan,  pengetahuan,  dan keterampilan). Untuk mencapai 4 KD tersebut, di dalam silabus dirumuskan  kegiatan  peserta  didik  secara  umum  dalam pembelajaran  berdasarkan  standar  proses.  Kegiatan  peserta didik  ini  merupakan  rincian  dari  eksplorasi,  elaborasi,  dan konfirmasi,  yakni:  mengamati,  menanya,  mengumpulkan informasi,  mengolah  dan  mengkomunikasikan.  Kegiatan  inilah yang  harus  dirinci  lebih  lanjut  di  dalam  RPP,  dalam  bentuk langkah-langkah  yang  dilakukan  guru  dalam  pembelajaran, yang  membuat  peserta  didik  aktif  belajar.  Pengkajian  terhadap silabus  juga  meliputi  perumusan  indikator  KD  dan penilaiannya.
2)   Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian KD dengan mempertimbangkan:
a)    potensi peserta didik;
b)   relevansi dengan karakteristik daerah,
c)    tingkat  perkembangan  fisik,  intelektual,  emosional,  sosial,  dan spritual peserta didik;
d)   kebermanfaatan bagi peserta didik;
e)    struktur keilmuan;
f)      aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g)   relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan  lingkungan; dan
h)   alokasi waktu.
3)   Menentukan Tujuan
Tujuan dapat diorganisasikan mencakup seluruh KD atau diorganisasikan untuk setiap pertemuan. Tujuan mengacu pada indikator, paling tidak mengandung dua aspek: Audience (peserta didik) dan Behavior (aspek kemampuan).
4)   Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik,  peserta  didik  dengan guru,  lingkungan,  dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD.  Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui  penggunaan  pendekatan  pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a)    Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada  para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b)   Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan manajerial yang dilakukan guru, agar peserta didik dapat melakukan kegiatan seperti di silabus.
c)    Kegiatan pembelajaran untuk setiap pertemuan merupakan skenario langkah-langkah guru dalam membuat peserta didik aktif belajar. Kegiatan ini diorganisasikan menjadi kegiatan:  Pendahuluan, Inti, dan Penutup.  Kegiatan inti dijabarkan lebih  lanjut menjadi rincian dari kegiataneksplorasi, elaborasi, dan  konfirmasi, yakni: mengamati, menanya, mengumpulkan  informasi, mengasosiasikan, dan mengkomunikasikan. Untuk pembelajaran yang bertujuan menguasai prosedur untuk melakukan sesuatu, kegiatan pembelajaran dapat berupa pemodelan/demonstrasi oleh guru atau ahli, peniruan oleh peserta didik, pengecekan dan pemberian umpan balik oleh guru, dan pelatihan lanjutan.
5)   Penjabaran Jenis Penilaian
Di dalam silabus telah ditentukan jenis penilaiannya. Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan  tes  dan  nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran  sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau  produk,  penggunaan  portofolio, dan  penilaian  diri. Oleh karena pada setiap pembelajaran peserta didik didorong untuk menghasilkan karya, maka penyajian portofolio merupakan cara penilaian yang harus dilakukan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
6)   Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan  pada jumlah  minggu  efektif  dan  alokasi  waktu  matapelajaran  per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman,  tingkat  kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam. Oleh karena itu, alokasi tersebut dirinci dan disesuaikan lagi di RPP.
7)   Menentukan Sumber Belajar
Sumber  belajar  adalah  rujukan,  objek  dan/atau  bahan  yang digunakan  untuk  kegiatan  pembelajaran,  yang  berupa  media cetak  dan  elektronik,  nara  sumber,  serta  lingkungan  fisik, alam, sosial, dan budaya.
d.   Komponen dan Sistematika RPP
RPP  paling  sedikit  memuat:  (i)  tujuan  pembelajaran,  (ii)  materi pembelajaran,  (iii)  metode  pembelajaran,  (iv)  sumber  belajar,  dan (v) penilaian.
FORMAT RPP
PENDEKATAN SAINTIFIK SECARA UMUM
DALAM KEGIATAN PEMBELAJARAN

Sekolah                      
Matapelajaran              : 
Kelas / Semester          : 
Materi Pokok              : 
Alokasi Waktu            : 

A.    Kompetensi Inti
B.     Kompetensi Dasar dan Indikator PencapaianKompetensi

No.
Kompetensi Dasar
Indikator Pencapaian Kompetensi
1
KD 1.1
1.1.1. ..................
1.1.2. ..................
2
KD 2.1
2.1.1. ..................
2.1.2. ..................
3
KD 3.1
3.1.1. ..................
3.1.2. ..................
4
KD 4.1
4.1.1. ..................
4.1.2. ..................

C.       Tujuan Pembelajaran (memuat ABCD) minimal 2 yaitu Audience dan Behaviour
D.      Materi Pembelajaran (Fakta, Konsep, Prinsip, Prosedur)
E.       Pendekatan, Model dan Metode Pembelajaran
F.        Media, alat dan sumber pembelajaran
G.      Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
Deskripsi
Alokasi Waktu
Pendahuluan
·      …………………………………..
·      …………………………………..
·      …………………………………..

Inti
·      Mengamati
·      Menanya
·      Mengumpulkan informasi
·      Mengasosiasi
·      Mengkomunikasikan


Penutup
·      …………………………………..
·      …………………………………..



H.      Penilaian
1.    Aspek Sikap (observasi, penilaian diri, penilaian antar siswa, jurnal)
Indikator (misalnya): santun, peduli, jujur, disiplin, tanggung jawab, percaya diri
2.    Aspek Pengetahuan ( tes tertulis dan lisan. Tes tertulis misalnya: PG, isian, jawaban singkat, benar salah, mencodohkan dan uraian)
3.                                                    Aspek Ketrampilan ( praktik, project, portopolio)
4.                                                    Pedoman penskoran
5.    Instrumen: daftar chek/skala penilaian/Lembar penilaian kinerja/Lembar penilaian sikap/Lembar Observasi/Pertanyaan langsung/Laporan Pribadi/ Kuisioner/ Memilih jawaban/ Mensuplai jawaban/Lembar penilaian portofolio

4.    Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)

  Dalam Pedoman Kepengawasan dan Lembar Pengamatan Depdikbud Dirjen Dikdasmen disebutkan bahwa MGMP merupakan wadah pembinaan profesional guru mata pelajaran sejenis yang dilaksanakan diluar jam mengajar. Sampai dengan Tahun Pelajaran 2013/2014 jumlah SMA di Kabupaten Pati sebanyak 25 sekolah terdiri dari SMA Negeri sebanyak 8 sekolah dan SMA Swasta sebanyak 17 sekolah, dari 25  SMA tersebut sebanyak 5 (lima) SMA ditunjuk oleh Kemdikbud sebagai SMA pilot project penyelenggara kurikulum 2013 yaitu SMA Negeri 1 Pati, SMA Negeri 2 Pati, SMA Negeri 3 Pati, SMA Negeri 1 Tayu, SMA Negeri 1 Juwana. Kegiatan MGMP dilaksanakan disuatu tempat yang disebut sanggar MGMP yang keberadaannya ditentukan berdasarkan kebijakan kabupaten/kota atau melalui kesepakatan para guru anggota MGMP. Melalui wadah MGMP dapat dikembangan berbagai kemampuan profesional guru. Keterlibatan kepala sekolah dan pengawas sebagai pembina sangat dibutuhkan untuk membimbing, memandu, dan membina sanggar MGMP.
a.              Tujuan MGMP :
1)        Menumbuhkan kegairahan guru untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam memeprsiapkan dan melaksanakan proses pembelajaran.
2)        Meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam kegiatan pembelajaran.
3)        Membantu guru memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan pembelajaran.
4)        Menampung segala permasalahan yang dialami guru dalam merencanakan, melaksanakan, menilai dan mencari cara penyelesaiannya.
b.             Kegiatan
1)        Latihan kerja menyusun perangkat pembelajaran.
2)        Latihan kerja menyusun perangkat soal dengan kisi-kisinya.
3)        Latihan kerja menganalisis butir-butir soal.
4)        Saling tukar informasi mengenai permasalahan yang dijumpai dalam kegiatan pembelajaran dan bersama-sama mencari alternatif pemecahannya.
5)        Mendatangkan narasumber dalam rangka memberikan materi dan menambah wawasan keilmuan kepada para guru.
c.              Pembinaan
Pembinaan MGMP yang dilakukan oleh pengawas dilakukan pada hari kegiatan yang sudah ditentukan misalnya kegiatan MGMP Ekonomi pada hari Kamis. Tugas dan kewajiban Pembina (Pengawas):
1)        Sebagai agen pembaharu untuk meningkatkan mutu pendidikan.
2)        Memberikan saran atau nasehat dalam penyusunan program sanggar MGMP.
3)        Menghadiri kegiatan MGMP untuk memberikan dorongan dan semangat berupa pengarahan dan pembinaan.
4)        Memonitor kegiatan MGMP baik bidang administrasi maupun substansi dengan mengunakan instrument monitoring.
d.             Program pembinaan:
1)        Pada awal tahun pelajaran koordinator MGMP dengan pengawas menyampaikan pengarahan secara umum.
2)        Ketua MGMP mengadakan rapat pengurus dibawah pembinaan pengawas untuk menyusun program MGMP dalam satu semester.
Setiap akhir tahun pelajaran pengurus MGMP membuat laporan yang bersumber dari hasil kegiatan MGMP dan hasil supervisi pengawas.
 Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa MGMP sekolah perlu dilaksanakan secara teratur dan terprogram sehingga dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun RPP karena semua masalah yang dihadapi dalam proses pembelajaran termasuk penyusunan RPP saintifik dapat dimusyawarahkan dalam MGMP.

5.    Pembimbingan dengan metode ‘BIMBEL’

Pembimbingan adalah suatu proses kegiatan yang berkesinambungan berupa bantuan kepada individu atau kelompok agar mampu memahami diri dan lingkungannya. Bimbingan dari pengawas ini adalah berupa tindakan kegiatan pengawas dalam membantu, membimbing, mengarahkan guru dalam menyusun RPP saintifik.
Dalam melakukan pembimbingan, pembimbing perlu memperhatikan: (1) azaz manfaat, yaitu keberadaan pembimbing harus benar-benar bermanfaat maka pembimbing harus menguasai hal-hal yang berhubungan dengan materi pembimbingan dan dapat memberi contoh baik secara teknis maupun fisik, serta adanya niat untuk membantu; (2) menghargai upaya dan hasil kerja orang lain, dengan cara menunjukkan kemajuan yang telah dicapai dan menunjukkan upaya serta hasil kerja yang sudah baik; (3) tidak menggurui, diwujudkan dalam bentuk menuntun atau mengajak seseorang untuk menemukan sendiri alternatif-alternatif untuk memperbaiki kekurangannya, menghindari penggunaan kalimat yang mengandung sifat memaksa seperti: sebaiknya begini, tidak boleh begitu dan sebagainya; serta (4) komunikatif, maksudnya perbincangan dalam rangka bimbingan ini harus berlangsung dua arah, bahkan perlu diupayakan agar guru yang dibimbing lebih banyak mengambil kesempatan, lebih banyak diberi kesempatan mengemukakan buah pikirannya.
Berdasarkan teori di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud pembimbingan adalah pertemuan antara pengawas sekolah dan guru secara individu/kelompok dalam hubungan yang akrab dimana pengawas sekolah memposisikan diri sebagai fasilitator yang dapat memberi motivasi, membantu, dan memberi contoh sehingga guru merasa dihargai, dibantu, dan dapat mengeluarkan pendapatnya tanpa rasa takut, tanpa konflik. Dengan demikian pembimbingan sangat tepat dan efisien untuk mengatasi permasalahan yang ada.
Dipilihnya “BIMBEL” karena kata tersebut sudah sangat familiar dikalangan guru, “BIMBEL” disini bukan dalam arti bimbingan belajar, tetapi “BIMBEL” kepanjangan dari bimbing, membuat, evaluasi dan laksanakan. Proses pembimbingannya adalah melalui MGMP Ekonomi tingkat kabupaten dengan memberikan materi sosialisasi pelaksanaan Kurikulum 2013 beserta Permendikbud yang menyertainya dilanjutkan dengan pembimbingan secara khusus kepada guru mata pelajaran Ekonomi khususnya kelas X pada SMA Pilot Project Kurikulum 2013 yaitu SMA Negeri 1 Pati, SMA Negeri 2 Pati, SMA Negeri 3 Pati, SMA Negeri 1 Juwana dan SMA Negeri 1 Tayu.
Pembimbingan menyusun RPP Saintifik dengan metode “BIMBEL” dilaksanakan dalam beberapa tahap sebagai berikut:
a.    Bimbing artinya penulis sebagai pengawas dan juga sebagai instruktur nasional implementasi Kurikulum 2013 melakukan bimbingan kepada para guru mata pelajaran Ekonomi, bagaimana memahami Permendikbud No.81A lampiran IV khususnya yang berkaitan dengan penyusunan RPP Saintifik dan bagaimana menyusun RPP Saintifik sesuai dengan sintak pembelajaran saintifik.
b.    Membuat artinya setelah mendapat bimbingan dari pengawas tentang penyusunan RPP saintifik, guru mencoba menyusun RPP saintifik sesuai dengan sintak pembelajaran saintifik.
c.    Evaluasi adalah pengawas melakukan evaluasi apakah RPP Saintifik yang dibuat oleh guru mata pelajaran Ekonomi sudah sesuai dengan panduan penyusunan RPP saintifik seperti yang tertulis pada Permendikbud No.81A lampiran IV.
d.   Laksanakan artinya guru melaksanakan perbaikan RPP yang telah di evaluasi dan dikoreksi sehingga kegiatan pembelajaran saintifk sesuai dengan RPP yang sudah disusun dan dievaluasi oleh pengawas dapat dilaksanakan dengan baik.

B.       Hasil Penelitian Yang Relevan

Hasil penelitian lain yang masih dianggap relevan dengan penelitian penulis yaitu Ibayati (2008) dengan judul ‘Bimbingan Kolaboratif MGMP Sekolah Sebagai Alternatif Supervisi Akademik yang Efektif di Sekolah Binaan’ Hasil penelitian siklus II umumnya mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan siklus I. Aktifvtas guru pada siklus II rata-rata baik 43% dan sangat baik 36,67% sedangkan siklus I katagori baik rata-rata 47%. Produk hasil MGMP sekolah pada siklus II untuk silabus rata-rata 85,36% lengkap dan sesuai rambu-rambu, sedangkan siklus I hanya 30,93%, begitu pula dengan RPP pada siklus II rata-rata 78,23% sesuai rambu-rambu dan lengkap, sedangkan pada siklus I hanya 54,69%.
Penelitian Suparti (2010) dengan judul ‘Peningkatan Kinerja Guru Dalam Mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Melalui Supervisi Akademik Simpatik Di Gugus P.Dipenogoro Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes Pada Semester II Tahun Pelajaran 2009/2010menunjukkan bahwa supervisi akademik dengan cara-cara simpatik  ternyata dapat meningkatkan kinerja guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yaitu (1) kinerja guru dalam menentukan tujuan pembelajaran mengambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar dengan nilai rata-rata siklus 1  11, 08 menjadi 13,67, (2) kinerja guru menyusun materi ajar yang berupa fakta, konsep, dan prosedur ditulis sesuai dengan butir-butir rumusan indikator pencapaian kompetensi rata-rata 9,11 pada siklus 1 menjadi 11,33, (3) kinerja guru dalam memilih strategi dan metode pembelajaran sesuai  dengan kondisi dan situasi peserta didik serta karakteristik setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai dengan nilai rata-rata 10,91 pada siklus 1 menjadi 16,58, (4) guru mampu memilih media pembelajaran sebagai alat bantu dalam pembelajaran sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, rata-rata 10,08 pada siklus 1 menjadi 16,67 , dan (5) kinerja guru dalam menyusun perangkat evaluasi kategori baik, karena guru mampu memberikan prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator dan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sehingga rata-rata pada aspek ini  9,75 pada siklus 1 menjadi 17, 57. Secara keseluruhan hasil pelaksanaan supervisi akademik tentang kemampuan guru dalam menyusun RPP dari kategori cukup pada siklus 1  dengan nilai rata-rata 51 menjadi kategori baik dengan nilai rata-rata 75,83. pada siklus 2.
Berdasarkan hasil penelitian Teguh Wiyono (2013) dengan judul “Peningkatan Kemampuan Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Melalui Pembimbingan Bagi Guru Bahasa Inggris SMA di Kabupaten Pati Semester Gasal 2012/2013” menunjukkan bahwa bahwa pembimbingan yang dilakukan oleh pengawas sekolah dapat meningkatkan kemampuan Guru Bahasa Inggris SMA Kabupaten Pati menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, 80% lebih guru dapat menyusun RPP dengan baik. Ini dapat terlihat pada peningkatan kemampuan mereka menyusun RPP pada setiap siklus. Kemampuan guru menyusun RPP pada kondisi awal menunjukkan bahwa 15,78% dari mereka termasuk dalam kategori amat baik, 31,57 baik dan masih ada 52,63% yang berada pada kategori kurang baik. Pada siklus pertama kemampuan mereka menunjukkan lebih baik dari pada kondisi awal. 21,05% termasuk amat baik, 47,36% kategori baik dan 31,57% masih berada dalam kategori kurang baik. Siklus kedua terjadi peningkatan kemampuan, 36,84% termasuk dalam kategori amat baik, 47,36% merupakan kategori baik dan 15,78% masih kurang baik. Tindakan pembimbingan yang dilakukan oleh pengawas sekolah nampak maksimal.

C.      Kerangka Berfikir

Penelitian tindakan sekolah (PTS) ini penulis menggunakan kerangka pikir sebagai berikut yaitu adanya suatu keterkaitan antara peningkatan kemampuan kinerja guru ekonomi kelas X SMA Pilot Project Kurikulum 2013 di Kabupaten Pati dalam mengembangkan RPP melalui MGMP dengan metode ‘BIMBEL’. Hal tersebut dapat digambarkan sebagai berikut.
Gambar 2.1. Skema Kerangka Berfikir

Hasil penilaian perencanaan pembelajaran (RPP) saintifik guru rendah
 

Guru belum mempu dalam mengembangkan RRP Saintifik

 

KONDISI AWAL
 

Siklus 1 dan 2 melaksanakan pembimbingan dan pendampingan penyusunan RPP Saintifik  dengan metode ‘BIMBEL’

 

Pembimbingan dan pedampingan penyusunan RPP Saintifik dengan metode ‘BIMBEL’
 


TINDAKAN
 

Melalui  MGMP Sekolah Pilot Project Kurikulum 2013 dapat meningkatkan kemampuan guru dalam mengembangkan RPP Saintifik

 

KONDISI AKHIR
 
 








D.      Hipotesis Tindakan.


Berdasarkan kajian pustaka dan kerangka berpikir di atas, dapat diduga bahwa pembimbingan dan pendampingan dengan metode ‘BIMBEL’ dari pengawas sekolah dapat meningkatkan kemampuan guru Ekonomi SMA Pilot Project Kurikulum 2013 di Kabupaten Pati dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Saintifik.




BAB I - PTS RPP Saintifik

Posted by Unknown at 21.30.00 0 Comments

BAB I

PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang

Konsekuensi logis dari diberlakukannya Kurikulum 2013 berdampak pada perubahan standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses dan standar penilaian. Implementasi kurikulum 2013 di lapangan menuntut adanya komitmen, kemampuan dan kesiapan sekolah dalam melaksanakan Kurikulum 2013 secara benar. Ciri khusus dari Kurikulum 2013 adalah pada proses pembelajaran saintifik, sehingga guru dituntut mampu merencanakan pembelajaran saintifik dan melaksanakan pembelajaran dengan pendekatan saintifik.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 tahun 2008 tentang Guru, pasal 52 ayat (1) menyatakan bahwa kewajiban pokok guru yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil belajar, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok, misalnya menjadi pembina pramuka, pembimbing kegiatan karya ilmiah remaja, dan guru piket.
Berdasar pada tugas pokok yang pertama yaitu merencanakan pembelajaran, guru wajib menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada awal tahun atau awal semester. Bagi sekolah pilot project implementasi Kurikulum 2013 penyususunan RPP harus mengacu pada Permendikbud No. 65 tahun 2013 tentang Standar Proses dan Peremendikbud No.81A lampiran IV tentang Pedoman Umum Pembelajaran yang menyatakan bahwa proses pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik dengan sintak mengamati, menanya, megumpulkan informasi, mengasosiasi dan mengkomunikasikan, maka guru harus menyusun RPP yang mencerminkan pelaksanaan proses pembelajaran saintifik.
Karena kurangnya pemahaman terhadap pedoman penyusunan RPP saintifik maka masih banyak guru kesulitan dalam menyusun RPP saintifik, hal ini terjadi juga pada guru ekonomi, akibatnya pembelajaran mata pelajaran ekonomi berlangsung tidak seperti yang diharapkan, apabila dibiarkan tentu akan mempengaruhi kualitas pelaksanaan implementasi kurikulum 2013 yang pada akhirnya juga akan mempengaruhi tercapainya peningkatan kualitas pembelajaran saintifik. Untuk mengantisipasi adanya permasalahan tersebut pengawas perlu melakukan pembimbingan dan pendampingan pelaksanaan implementasi kurikulum 2013 secara kontinyu dan efektif khusunya dalam menyusun RPP saintifik.
Untuk mengatasi permasalahan di atas, penulis melakukan penelitian tindakan sekolah yang dapat membantu guru menyusun RPP saintifk. Sebelum memberikan pembimbingan, peneliti sebagai pengawas sekolah melakukan survey tentang kemampuan guru menyusun RPP saintifk. Hasil survey menunjukkan bahwa sebagian besar guru ekonomi belum mampu menyusun RPP saintifik dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan adanya hasil survey bahwa dari 10 guru pada 5 (lima) SMA sebagai pilot project Kurikulum 2013 yaitu SMA Negeri 1 Pati, SMA Negeri 2 Pati, SMA Negeri 3 Pati, SMA Negeri 1 Juwana dan SMA Negeri 1 Tayu, dari sebanyak 10 guru tersebut  2 guru atau 20% guru menyusun RPP Saintifik dalam kategori kurang baik, 4 guru atau 40% guru yang mampu menyusun RPP Saintifk dengan kategori cukup baik dan 4 guru atau 40% mampu menyusun RPP Saintifik dengan kategori baik.
Berdasarkan kenyataan diatas, rendahnya kemampuan guru mata pelajaran Ekonomi dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Saintifik perlu dilakukan suatu tindakan  dengan mengoptimalkan kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Ekonomi di sekolah dengan pembimbingan pengawas, maka kemampuan guru dalam menyusun RPP saintifik dapat ditingkatkan, berdasarkan uraian diatas, penulis berusaha melakukan penelitian tindakan sekolah dengan judul “Peningkatan Kemampuan Menyusun RPP Saintifik Dengan Metode Bimbel Bagi Guru Ekonomi SMA Kabupaten Pati Semester I Tahun Pelajaran 2013/2014”

B.       Pembatasan Masalah

Pembimbingan kepada guru dalam menyusun RPP merupakan salah satu tugas pengawas sekolah di bidang supervisi akademik. Perlu diketahui bahwa tugas pengawas sekolah adalah melaksanakan supervisi akademik dan supervisi manajerial. Oleh karena itu pengawas sekolah wajib memberikan bimbingan dan pendampingan untuk meningkatkan kemampuan guru mata pelajaran Ekonomi dalam menyusun RPP saintifik. Penelitian ini hanya akan membahas tentang upaya peningkatan kemampuan guru mata pelajaran Ekonomi dalam menyusun RPP saintifik melalui MGMP dengan metode ‘BIMBEL’ khususnya pada SMA Pilot Project Kurikulim 2013.

C.      Perumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas maka permasalahan yang muncul dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.    Bagaimanakah kemampuan guru mata pelajaran Ekonomi dalam menyusun RPP Saintifik semester gasal Tahun Pelajaran 2013/2014?
2.    Apakah melalui BIMBEL’ pada kegiatan MGMP sekolah dapat meningkatkan kemampuan Guru Ekonomi dalam menyusun RPP Saintifik Semester Gasal Tahun Pelajaran 2013/2014?
Kedua masalah di atas akan dipecahkan dengan melakukan penelitian tindakan terhadap Guru Ekonomi SMA Pilot Project Kurikulum 2013 di Kabupaten Pati, Semester Gasal Tahun 2013/2014. Upaya untuk memecahkan masalah tersebut di atas adalah dengan melakukan pembimbingan kepada guru mata pelajaran Ekonomi melalui MGMP Sekolah dengan metode ‘BIMBEL’ yang merupakan suatu kegiatan yang meliputi bimbingan, membuat, evaluasi dan laksanakan. Kegiatan pembimbingan dilakukan secara langsung artinya peneliti langsung face to face dengan guru dan dilaksanakan pada hari MGMP sehingga tidak mengganggu tugas guru dalam mengajar.

D.      Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian tindakan sekolah (PTS) ini adalah untuk:

1.    Mengetahui sejauh mana kemampuan guru mata pelajaran ekonomi dalam menyusun RPP saintifik semester gasal Tahun Pelajaran 2013/2014?
2.    Mengetahui hasil pembimbingan oleh pengawas dengan metode ‘BIMBEL’ terhadap  guru ekonomi SMA Pilot Project Kurikulum 2013  yang dapat menyusun RPP saintifik.

E.       Manfaat Penelitian

Berdasarkan tujuan yang akan dicapai, maka hasil penelitian diharapkan bermanfaat bagi:
1.    Bagi guru dapat meningkatkan kemampuan dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) saintifik semester gasal Tahun Pelajaran 2013/2014.
2.    Bagi sekolah adalah tersedianya RPP saitifik mata pelajaran Ekonomi Semester Gasal Tahun Pelajaran 2013/2014  hasil karya guru sendiri sesuai karakteristik peserta didik dan sekolah

3.    Bagi siswa adalah terjadinya proses pembelajaran saintifik yang diharapkan sesuai RPP saintifik yang telah dibuat oleh guru.


Recent Articles

Labels

Text Widget

Blogroll

Recent News

Powered by Blogger.
back to top